JAKARTA – Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar operasi Mata Elang (Matel) pada Selasa, 6 Mei 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan aksi premanisme dan penertiban terhadap oknum debt collector yang kerap meresahkan warga.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan bahwa operasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector di jalanan.
“Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini kami berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai debt collector dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Kompol Abdul Jana, Rabu, 7 Mei 2025.
Operasi menyasar beberapa titik rawan seperti Jalan Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jalan Raya Kamal, serta Jalan Raya Ring Road Golf Lake. Petugas patroli secara aktif menyisir wilayah-wilayah tersebut untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.
Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan tidak lagi khawatir terhadap aksi penarikan kendaraan bermotor yang tidak sesuai prosedur hukum.
Polsek Cengkareng juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekitar. (Aas)





