BATAM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Batam memperluas upaya hukum terkait dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan pawai yang dikaitkan dengan dukungan terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Setelah melapor ke Polresta Barelang, organisasi tersebut kini menyampaikan pengaduan kepada tiga lembaga di tingkat nasional.
Pengaduan itu ditujukan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Laporan diserahkan langsung di Jakarta pada Kamis (23/7/2026).
Sekretaris PC PMII Kota Batam, Hidayatuddin, menerangkan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam mendorong perhatian dan penanganan dari berbagai pihak atas dugaan pelibatan anak dalam kegiatan tersebut.
“PC PMII resmi menyerahkan laporan ke tiga instansi, yaitu DPP Gerindra, Komnas HAM, dan KPAI RI,” terang Hidayatuddin kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).
Ia menegaskan, langkah yang ditempuh organisasinya bertujuan untuk melindungi generasi muda dari dugaan praktik yang dinilai tidak semestinya.
“Apa yang kami lakukan untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Hidayatuddin.
Menurut Hidayatuddin, materi pengaduan yang disampaikan kepada ketiga lembaga tersebut sama dengan laporan yang sebelumnya telah diterima pihak kepolisian.
“Laporan yang kami sampaikan sama dengan yang sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” bebernya.
Sebelumnya, pada Kamis (16/7/2026), perwakilan PC PMII memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang terkait laporan yang telah mereka ajukan.
Dalam kesempatan itu, PC PMII meminta penyidik memanggil tiga oknum anggota DPRD Kota Batam, yakni Anwar Anas, Anang Adhan, dan Muhammad Rudi, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kami meminta kepada penyidik agar tiga anggota dewan itu ikut diperiksa sebagai saksi,” ujar Hidayatuddin.
Ia berpandangan bahwa kegiatan yang disebut sebagai pawai pelajar tersebut tidak semata-mata bersifat seremonial. Menurutnya, secara substansi kegiatan itu memiliki karakteristik yang menyerupai aksi unjuk rasa dan mendapat dukungan dari ketiga anggota legislatif tersebut.
“Kami menyebutnya bukan sekadar pawai, tetapi secara substansi merupakan unjuk rasa,” pungkasnya. (AP)
