Daerah  

Tes CAT Bakal Calon Pilkades di Kabupaten Ketapang Diduga Sarat Gratifikasi

KETAPANG – Tokoh pemuda Kecamatan Manis Mata, Fransmini Ora Rudini, SH MH CPHRM CIRP CHRA CRM, menyoroti dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah satu bakal calon kepala desa (balon kades) di Desa Asam Besar kepada oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Ketapang.

Fransmini menyampaikan bahwa jika benar terjadi dugaan gratifikasi dengan tujuan mendapatkan bocoran soal dan jawaban dalam pelaksanaan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT), maka hal itu sangat disayangkan.

“Jika informasi itu benar, tentu sangat kami sesalkan karena dapat merusak dan merugikan citra bakal calon lainnya maupun Dinas PMD itu sendiri,” ujarnya.

Ia meminta panitia penyelenggara Pilkades di Desa Asam Besar menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila terbukti, Fransmini mendesak agar balon yang bersangkutan didiskualifikasi dan tes CAT diulang dengan soal yang berbeda.

“Jika terbukti benar adanya gratifikasi, hal ini sudah masuk dalam ranah pidana, baik bagi balon kades maupun oknum ASN di Dinas PMD. Panitia penyelenggara di tingkat desa sebaiknya segera bersurat ke panitia Pilkades di Dinas PMD agar hasil tes CAT bisa ditangguhkan dan dilakukan tes ulang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa panitia Pilkades harus menjaga netralitas. Jika terbukti tidak netral, maka hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan merusak nilai-nilai demokrasi.

(Sukardi)