Cak Fuad Dorong UMKM Surabaya Pahami Legalitas dan Lindungi Produk Lewat HAKI

Teks : Cak Fuad bina UMKM Surabaya soal legalitas usaha. (Foto:Nugi/Indonesiakini.id)

SURABAYA – Komitmen dalam mendorong kemajuan UMKM terus ditunjukkan anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi. Lewat kegiatan “Sarasehan Bareng Cak Fuad” yang digelar Sabtu malam (31/5/2025) di Quest Hotel Darmo, Surabaya, ia mengajak para pelaku usaha memahami pentingnya legalitas dan perlindungan usaha secara hukum.

Sarasehan ini mengangkat tema “Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha di Indonesia”, dan berhasil menyedot antusiasme lebih dari 100 pelaku UMKM dari berbagai penjuru Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Fuad menekankan bahwa pemahaman soal legalitas, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran merek, hingga sertifikasi halal, sangat krusial agar UMKM mampu bersaing dan berkembang.

“Banyak pelaku UMKM yang belum menyadari pentingnya legalitas usaha. Padahal tanpa izin resmi, produk mereka kerap kali terkendala untuk masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk ke lembaga pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pengurusan perizinan usaha sudah jauh lebih mudah berkat digitalisasi layanan. Bahkan, UMKM kecil mendapat insentif berupa pembebasan pajak dari pemerintah.

“Dengan legalitas lengkap, produk UMKM akan jauh lebih diterima, baik di tingkat lokal, nasional, bahkan bisa ikut dalam pengadaan pemerintah,” tegas Cak Fuad.

Politisi muda ini juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperketat pengawasan perizinan usaha. Menurutnya, langkah ini penting demi perlindungan konsumen sekaligus keberlangsungan pelaku usaha.

“Tahun ini, penertiban ijin usaha jadi prioritas. Pemerintah ingin semua pelaku usaha punya legalitas jelas. Ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk perlindungan jangka panjang,” tandasnya.

Hadir sebagai narasumber, Merine Herisaputri dari Rizki Merine Lawfirm & Partner, memaparkan secara gamblang mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ia menekankan bahwa HAKI menjadi kunci perlindungan terhadap karya, produk, dan inovasi para pelaku UMKM dari risiko penjiplakan dan persaingan tidak sehat.

“Dengan mendaftarkan merek dan inovasi, pelaku usaha bisa memiliki hak eksklusif atas produknya, yang penting untuk menjaga nilai jual dan orisinalitas,” jelas Merine.

Sarasehan ditutup dengan harapan dan semangat positif dari Cak Fuad. Ia turut mengucapkan selamat hari jadi ke-732 Kota Surabaya.

“Selamat ulang tahun untuk Surabaya tercinta. Semoga kota ini terus menjadi tempat yang nyaman, aman, dan penuh peluang bagi seluruh warganya,” tutupnya.