NTT  

Dinas Pertanian Sikka Imbau Warga Waspadai Rabies

MAUMERE – Dinas Pertanian Kabupaten Sikka mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies menyusul meningkatnya kasus gigitan hewan penular dan terbatasnya ketersediaan vaksin, baik untuk hewan maupun manusia.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Yohanes Emil Satriawan, menyampaikan imbauan ini pada Sabtu, 7 Juni 2025. Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan untuk menghindari meluasnya kasus rabies di wilayah tersebut.

Berikut poin-poin imbauan resmi yang disampaikan:

1. Pengandangan Hewan Penular Rabies (HPR):
Setiap pemilik anjing, kucing, dan kera diminta untuk mengikat atau mengandangkan hewannya, termasuk hewan yang sedang bunting atau menyusui.

2. Hindari Kontak Langsung:
Masyarakat diimbau menghindari kontak langsung dengan HPR. Orang tua diharapkan mengawasi anak-anak agar tidak memprovokasi hewan, seperti mengganggu saat hewan makan atau tidur, maupun bermain terlalu dekat dengan HPR.

3. Larangan Pemindahan HPR:
Dilarang membawa HPR dari dan ke desa, kecamatan, atau kabupaten lain untuk mencegah penyebaran virus.

4. Laporan Kasus dan Gejala:
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada perangkat desa, Tim Respon Cepat (TRC), Puskesmas, petugas Puskeswan, atau langsung ke Dinas Pertanian jika:

Terjadi kasus gigitan HPR

Menemukan hewan dengan perubahan perilaku, seperti menjadi galak, tidak mengenali pemilik, menggigit sembarangan, mengeluarkan air liur berlebih, bersembunyi di tempat gelap, takut air atau cahaya, serta menghilang secara tiba-tiba.

5. Eliminasi HPR Terduga Rabies:
HPR yang menunjukkan perilaku mencurigakan, menggigit orang/hewan, dan tidak dapat diobservasi, harus dieliminasi. Kepalanya harus dikirim ke laboratorium kesehatan hewan di belakang Puskesmas Beru untuk uji rabies.

6. Tindakan terhadap Hewan yang Digigit:
Hewan atau ternak yang digigit HPR terduga rabies juga harus dieliminasi untuk mencegah penularan lanjutan.

7. Vaksinasi Mandiri:
Pemilik HPR diminta melakukan vaksinasi rabies secara swadaya setiap enam bulan sekali untuk melindungi hewan dan lingkungan sekitar.

Yohanes mengingatkan, pencegahan lebih baik daripada mengobati. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai penularan rabies. Pencegahan dini adalah kunci,” ujarnya. (Nikolaus Sanggu)