Daerah  

Polres Dairi Tangkap Terduga Pengedar Sabu dan Ganja di Tanjung Beringin

DAIRI — Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi bersama Polsek Sumbul kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dairi. Seorang pria berinisial AA (28), warga Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Senin (25/5/2026).

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Benar, tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan di sebuah rumah makan di Kecamatan Sumbul,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula ketika tersangka AA bersama rekannya berinisial RP melintas menggunakan sepeda motor dari arah Sidikalang.

Setibanya di lokasi, AA diduga melakukan transaksi narkotika dengan menyerahkan sebungkus rokok kepada seseorang. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas dari Polsek Sumbul yang telah melakukan pemantauan.

Petugas kemudian langsung mengamankan AA di lokasi kejadian. Sementara itu, RP bersama seorang pria yang diduga calon penerima barang berhasil melarikan diri.

“Hasil penggeledahan menemukan sebungkus rokok yang berisi 10 paket sabu dengan berat bruto 1,87 gram dan lima paket ganja seberat 3,92 gram yang diduga siap edar,” jelas AKP Syahril Ramadhan.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.