Opini oleh Ryan Fabryan Taufani
(Sekretaris Laskar Merah Putih Kabupaten Bangka)
BANGKA – Suhu politik di Kabupaten Bangka jelang Pilkada Ulang semakin memanas. Kali ini, sorotan publik mengarah pada dugaan politisasi bantuan sosial yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral oleh salah satu bakal calon Bupati atau Wakil Bupati.
Mencuat informasi, (Pembuat Opini Memiliki Data Screenshoot Percakapan Group Whatsapp), bahwa seorang individu yang mengaku bagian dari tim salah satu bakal calon Bupati atau Wakil Bupati di Pilkada Bangka diduga mengurus BPJS PBI untuk warga tanpa memiliki hubungan keluarga dengan penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka sudah melakukan hal terbaik dan sangat tepat, bahwa untuk mengantisipasi perbuatan tidak lazim ini, melalui sebuah media, Pak Mo kembali menegaskan aturan yang berlaku bahwa pengurusan BPJS PBI ataupun peralihan BPJS Mandiri ke PJS PBI harus diurus sendiri oleh pemohon. Bila pemohon berhalangan bisa diwakilkan kepada orang lain yang juga masih dalam 1 Kartu Keluarga.
Selain itu ia juga mengingatkan ada langkah – langkah yang harus dilalui oleh pemohon yang tidak boleh dilewati dan semua harus sesuai prosedur. Tidak boleh ada prosedur yang dilangkahi.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan program jaminan sosial untuk kepentingan politik. Praktik semacam itu dinilai bisa menciptakan ketimpangan sosial dan manipulasi elektoral dengan menjadikan bantuan pemerintah sebagai “alat kampanye”.
Tindakan itu sebagai indikasi kampanye hitam (black campaign) dan mempertanyakan sikap Bawaslu Bangka yang hingga kini belum terlihat mengambil tindakan.
Kami mendesak Bawaslu Bangka untuk menyelidiki dugaan ini secara serius. Bila benar ada tim bakal calon Bupati atau Wakil Bupati yang ikut campur tangan dalam pengurusan bantuan sosial, apalagi di luar masa kampanye, dan terindikasi melibatkan perangkat yang seharusnya netral, ini jelas pelanggaran pemilu.
Kami telah mencatat sejumlah aktivitas yang mengarah pada kampanye terselubung oleh beberapa bakal calon, meskipun tahapan kampanye belum resmi dimulai.
Bawaslu Bangka harus berani dan tegak lurus pada aturan. Jangan lagi terkesan bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada teguran, apalagi tindakan nyata. Ini bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap netralitas penyelenggara pemilu.
Situasi ini pun mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan warga. Mereka berharap Bawaslu dapat meningkatkan pengawasan secara aktif dan tidak hanya menjadi penonton dalam situasi yang berpotensi mencederai demokrasi lokal.
Jika benar program seperti BPJS PBI disalahgunakan untuk kepentingan politik, hal itu merupakan bentuk manipulasi dan pembodohan terhadap rakyat.
Kalau ada tim bakal calon yang mengurus BPJS atas nama warga tanpa ikatan keluarga, itu bukan bantuan, itu bentuk transaksi politik. Jangan jadikan rakyat sebagai objek permainan politik murahan.
Kini, semua mata tertuju pada Bawaslu Bangka. Masyarakat menanti langkah konkret dan tegas. Apakah lembaga ini akan menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemilu yang independen dan berani? Ataukah justru membiarkan praktik-praktik tak sehat menjelang Pilkada ulang terus terjadi tanpa penindakan?