Daerah  

YLBH Lentera Serumpun Sebalai Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Di Desa Karya Makmur

BANGKA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai (YLBH LSS) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menginformasikan bahwa yayasan ini akan siap membantu masyarakat kurang mampu dalam hal mendapatkan bantuan hukum gratis.

Pada hari Selasa (24/06/2025), YLBH LSS melakukan kegiatan penyuluhan bantuan hukum kepada masyarakat di Desa Karya Makmur.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Karya Makmur, Jalan Duyung Raya Blok E No. 01, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan masyarakat dan juga Staff Desa Karya Makmur dengan pemateri adalah team dari YLBH LSS yaitu Koko Handoko SH, MH, dan Sujoko, SH, dengan moderator Lukman, SH.

Sebagai pembicara, Koko Handoko berujar bahwa perangkat desa harus berperan aktif dalam penegakan hukum. Bila dijumpai ada masyarakatnya yang kurang mampu  dan memerlukan bantuan hukum, maka pihak Desa dipersilahkan menghubungi YLBH Lentera Serumpun Sebalai.

YLBH Lentera Serumpun Sebalai dapat memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu karena YLBH ini sudah bekerja sama dengan Kanwil  Kementrian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Silahkan datang ke YLBH Lentera Serumpun Sebalai bila ada warga kurang mampu dan memerlukan bantuan hukum. Kami siap mendampingi warga tanpa ada biaya apapun,” terang Koko Handoko.

Sementara itu, pembicaraan lainnya, Sujoko, SH, mengatakan bahwa program sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Edukasi ini penting agar masyarakat tau dan tidak ragu bila suatu saat memerlukan bantuan hukum maupun mau konsultasi masalah hukum. YLBH Lentera Sepintu Sedulang ini memang siap hadir untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Pintu Kantor kami selalu terbuka bagi masyarakat yang memerlukan. Bila memang kurang mampu kami siap mendampingi tanpa biaya. Cukup siapkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa saja. Kami berharap dengan kehadiran kami, semua masyarakat dapat menjangkau layanan konsultasi dan bantuan hukum,” katanya