BENGKULU – Ekspedisi JNT (PT Karya Niaga Abadi) Bengkulu diduga melakukan upaya penipuan bermodus biaya asuransi pengiriman barang terhadap salah satu konsumen di Kabupaten Padang Lawas, bernama Indra, pada Selasa, 23 Juni 2025.
Konsumen atas nama Indra melakukan transaksi dengan penyedia barang dan jasa di salah satu platform daring. Dalam kesepakatan, pesanan akan dikirim ke alamat yang tertera di aplikasi pemesanan (Padang Lawas).
Keesokan harinya, Selasa, 24 Juni 2025, seorang karyawan JNT bernama Hengky Kurniawan dengan kode karyawan JP038xxxx486 atas nama PT Karya Niaga Abadi menghubungi Indra melalui pesan WhatsApp.
Dalam pesannya, Hengky menuliskan “Dikarenakan padatnya pengiriman dan untuk menghindari kerusakan pada saat pengiriman, barang pesanan via express ini wajib dipacking kayu. Biaya packing kayu sebesar Rp350.000. Harga akan dipotong dari biaya packing-nya, Pak,” tulis Hengky.
“Setelah barang sampai, silakan dicek terlebih dahulu dengan baik. Jika sudah deal, baru menyelesaikan sisanya, Kak. Apabila pesanan tidak sesuai atau ada kerusakan saat pengiriman, kami akan mengganti unit yang baru tanpa biaya packing lagi,” tambahnya.
Sebelumnya, Indra telah menyelesaikan transaksi dengan pihak penyedia barang melalui platform tersebut, dan tidak disebutkan adanya biaya tambahan seperti packing kayu.
Hengky kembali menegaskan bahwa sebelum proses pengiriman dilakukan, konsumen diwajibkan membayar biaya packing kayu sebesar Rp350.000. Setelah barang sampai, konsumen hanya perlu menyelesaikan sisa pembayaran yang sudah dikurangi biaya packing tersebut.
Setelah Indra mengirimkan biaya packing sebesar Rp350.000, Hengky kembali mengirimkan pesan dan meminta tambahan biaya sebesar Rp857.500 sebagai biaya asuransi pengiriman. Ia menyatakan bahwa jika uang tersebut tidak disetor, maka barang pesanan tidak akan diproses.
Indra merasa keberatan, karena biaya asuransi tersebut tidak pernah dijelaskan sebelumnya, baik dalam proses awal transaksi maupun kesepakatan pembelian.
Saat dihubungi oleh awak media, pihak JNT melalui call center menyatakan, perusahaan kami tidak pernah meminta biaya asuransi. “Jika ada indikasi penipuan, silakan lapor ke pihak yang berwajib,” ujar Indi, petugas call center JNT.
Sementara itu, pihak penyedia barang dan jasa yang bernama Lala menjelaskan, untuk platform kami, tidak ada permintaan biaya tambahan. “Jumlah yang tertera saat transaksi adalah yang dibayarkan, karena sudah termasuk biaya pengiriman,” ujar Lala.
Hingga saat ini, konsumen masih menunggu itikad baik dari pihak JNT. Jika pesanan tidak juga dikirimkan, Indra menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum, karena menganggap telah terjadi upaya penipuan dengan dalih asuransi pengiriman.





