Polrestabes Surabaya Gencarkan Edukasi Bahaya Geng Motor di Kalangan Pelajar

SURABAYA – Dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembinaan generasi muda.

Melalui kegiatan sosialisasi bertema bahaya kenakalan remaja dan aksi gangster, aparat kepolisian hadir di SMK Rajasa Surabaya dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatsamapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra. Dalam paparannya, Erika menegaskan bahwa masa remaja merupakan fase krusial yang harus diisi dengan hal-hal positif agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas, kekerasan jalanan, maupun aktivitas geng motor yang kini semakin marak.

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi adik-adik pelajar agar terhindar dari kenakalan remaja maupun gangsterisme. Sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, aman, dan bebas dari pengaruh negatif,” ujar AKBP Erika.

Ia menekankan pentingnya membentuk kesadaran kolektif di kalangan pelajar agar mampu menjadi agen perubahan di sekolah maupun lingkungan sosialnya.

“Kami dari kepolisian berpesan kepada para pelajar agar menjauhi perilaku melanggar hukum. Jangan sampai masa muda yang berharga rusak karena hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Sosialisasi ini dikemas secara interaktif dan edukatif, dengan penekanan pada pentingnya memilih pergaulan yang sehat, menjauhi tindakan kriminal, dan mengisi waktu luang dengan kegiatan produktif seperti belajar, berorganisasi, dan mengembangkan bakat.

“Ingat, setiap tindakan memiliki konsekuensi. Maka dari itu, bijaklah dalam memilih teman dan aktivitas. Fokuslah pada hal-hal positif demi meraih cita-cita,” pesan AKBP Erika yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Gresik.

Melalui pendekatan humanis dan dialog terbuka, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang lebih disiplin dan sadar hukum, sekaligus mengurangi potensi keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan maupun kriminalitas jalanan.