Dukung Penataan Tunjungan, Lilik Hendarwati Dorong Pemkot Perkuat Komunikasi dengan Warga

SURABAYA – Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang melarang parkir di sepanjang Jalan Tunjungan mulai 1 Agustus 2025 menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya, Lilik Hendarwati.

Lilik mengakui bahwa penataan kawasan ikonik seperti Jalan Tunjungan merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Namun, ia menyoroti munculnya keluhan dari pelaku usaha yang merasa omzet mereka menurun akibat terbatasnya akses konsumen ke tempat usaha.

“Jalan Tunjungan adalah wajah kota Surabaya. Penataan parkir di kawasan ini tentu merupakan langkah strategis agar lebih tertib, nyaman, dan menarik baik untuk warga, wisatawan, maupun pelaku usaha,” ujar Lilik, Senin (4/8).

Politisi PKS ini menambahkan, kebijakan tersebut bisa memberikan dampak positif dalam jangka panjang, seperti meningkatkan citra kota dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Namun menurutnya, semua itu harus dibarengi dengan pendekatan yang komunikatif dan melibatkan semua pihak.

“Penataan yang baik saja tidak cukup. Pemerintah harus melakukan sosialisasi yang masif, terbuka, dan mudah dipahami masyarakat. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman atau resistensi yang justru menghambat tujuan utama dari kebijakan itu sendiri,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut.

Menanggapi kekhawatiran para pengusaha atas menurunnya pendapatan, Lilik menilai hal itu sebagai sinyal penting bagi Pemkot untuk memperkuat dialog dengan warga. Ia mendorong agar aspek teknis tidak menjadi satu-satunya fokus, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang muncul.

“Keluhan dari para pelaku usaha harus menjadi perhatian serius. Pemerintah perlu membuka ruang diskusi agar ada solusi bersama yang menguntungkan semua pihak,” jelas anggota Komisi C DPRD Jatim ini.

Sebagai wakil rakyat dari Surabaya, Lilik juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung program penataan kota, asalkan dijalankan dengan prinsip keadilan dan partisipasi publik.

“Saya percaya, jika komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dibangun dengan baik, maka penataan kawasan seperti Jalan Tunjungan ini bisa menjadi contoh sukses transformasi kota yang tertib, ramah, dan membanggakan,” pungkasnya.