Kepri  

Ombudsman Pernah Sarankan Bea Cukai Batam Gandeng KPK Berantas Rokok Ilegal, Kini Kok Makin Menjamur?

BATAM – Di tengah semakin maraknya peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai) di Kota Batam, rekomendasi yang pernah disampaikan Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) kepada Bea Cukai kembali menjadi sorotan.

Ombudsman Kepri saat itu menyarankan agar Bea Cukai menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar jaringan peredaran rokok ilegal hingga ke aktor intelektual di baliknya.

“Saya sarankan Bea Cukai bekerja sama dengan KPK, karena saya yakin pasti ada orang yang bermain sebagai pemain utama di balik peredaran rokok ilegal ini,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, saat itu, seperti dikutip dari laman resmi Ombudsman RI.

Tak hanya itu, Ombudsman Kepri juga meminta Bea Cukai bekerja sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, untuk melakukan tindakan represif dalam penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

“Mudah-mudahan Bea Cukai merespons masukan dari Ombudsman ini secara positif dan tidak membiarkannya,” harapnya.

Namun, bertahun-tahun setelah rekomendasi tersebut disampaikan, peredaran rokok ilegal justru kian marak. Produk rokok tanpa pita cukai itu kini semakin mudah ditemukan di berbagai warung dan kios di Kota Batam.

Sebelumnya diberitakan, peredaran rokok ilegal merek Manchester dan R7 kembali mendominasi pasar di Kota Batam. Di tengah maraknya distribusi kedua merek tersebut, sosok berinisial WL disebut-sebut sebagai pengendali jaringan distribusinya.

“Peredaran rokok Manchester dan R7 dikendalikan oleh WL (menyebut nama lengkap),” ungkap sumber IndonesiaKini.id, belum lama ini.

Menurutnya, maraknya peredaran rokok ilegal merek Manchester dan R7 di Batam bukan lagi hal yang mengejutkan, karena produk tersebut juga dipasok ke berbagai daerah di luar Batam.

Berdasarkan penelusuran wartawan di lapangan, rokok ilegal merek Manchester dan R7 dijual bebas di hampir seluruh warung kecil yang tersebar di Kota Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam ihwal maraknya peredaran rokok ilegal. (AP)