Taat Pajak Tiga Tahun Beruntun, TPS Kembali Diguyur Apresiasi Pemkot Surabaya

SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan Pelindo Terminal Petikemas (PTP), kembali meraih penghargaan Wajib Pajak Teladan Tahun 2026 dari Pemerintah Kota Surabaya.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (19/8) di Pelindo Place Lantai 13, Surabaya. Pencapaian ini menjadi istimewa karena TPS berhasil mempertahankan predikat Wajib Pajak Teladan selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada 2024, 2025, dan 2026.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Surabaya terhadap konsistensi TPS dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib, tepat waktu, dan berkelanjutan.

Bagi TPS, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan regulasi, tetapi juga merupakan bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab perusahaan kepada negara serta masyarakat.

Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengatakan penghargaan yang kembali diraih selama tiga tahun berturut-turut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap berbagai regulasi, termasuk kewajiban perpajakan.

“Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen TPS untuk selalu menjalankan bisnis secara profesional, transparan dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Kami meyakini bahwa kepatuhan perpajakan bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,” ujar Erika.

Menurut Erika, penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi TPS untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan dan mempertahankan integritas dalam setiap aspek operasional bisnis.

“Merupakan suatu kehormatan bagi TPS dapat kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Surabaya. Penghargaan yang diterima semakin menguatkan semangat TPS untuk terus menjaga standar kepatuhan yang tinggi, meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, serta memberikan nilai tambah bagi pelanggan, masyarakat dan negara,” katanya.

Keberhasilan mempertahankan predikat Wajib Pajak Teladan selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan telah menjadi bagian dari budaya perusahaan TPS.

Melalui pemenuhan kewajiban perpajakan secara disiplin dan tepat waktu, TPS turut berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah. Penerimaan tersebut selanjutnya dapat mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan perekonomian daerah.

TPS menegaskan akan terus menerapkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten sebagai fondasi dalam menjalankan perusahaan yang berkelanjutan, berdaya saing, serta mampu membangun kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.