Libur akhir tahun, selama sepekan harga emas Antam anjlok Rp 108.000 per gram

Pergerakan Harga Emas Antam Selama Periode Libur Akhir Tahun: Analisis Mendalam

Periode libur pergantian tahun seringkali diwarnai oleh fluktuasi harga di berbagai pasar komoditas, tak terkecuali emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam. Selama sepekan yang mencakup momen pergantian tahun, harga emas batangan Antam menunjukkan dinamika yang menarik, meskipun secara keseluruhan cenderung mengalami tren pelemahan.

Pada awal periode yang diamati, harga emas batangan Antam dipatok pada angka Rp 2.596.000 per gram. Namun, seiring berjalannya waktu hingga akhir pekan, harga tersebut mengalami penurunan signifikan, menyentuh angka Rp 2.488.000 per gram. Penurunan ini setara dengan anjloknya harga sebesar Rp 108.000 per gram dalam kurun waktu satu pekan.

Dampak pelemahan juga terasa pada harga buyback emas Antam. Harga buyback, yang merupakan nilai yang diterima pemegang emas Antam saat memutuskan untuk menjual kembali emas batangan mereka, terpantau anjlok lebih dalam, yaitu sebesar Rp 109.000 per gram. Jika pada awal pekan harga buyback berada di kisaran Rp 2.455.000 per gram, di akhir pekan angka tersebut merosot menjadi Rp 2.346.000 per gram.

Rincian Pergerakan Harga Harian Emas Antam

Untuk memahami lebih detail pola pergerakan harga emas Antam selama sepekan tersebut, berikut adalah rekapitulasi harian berdasarkan data yang tersedia:

  • Senin (29/12/2025): Harga emas batangan Antam dibuka pada Rp 2.596.000 per gram, dengan harga buyback senilai Rp 2.455.000 per gram.

  • Selasa (30/12/2025): Terjadi pelemahan harga emas batangan Antam sebesar Rp 95.000, sehingga menjadi Rp 2.501.000 per gram. Harga buyback juga mengalami penyusutan serupa, yaitu Rp 95.000, menjadi Rp 2.360.000 per gram.

  • Rabu (31/12/2025): Pada hari terakhir tahun 2025, harga emas batangan Antam dilaporkan tidak mengalami perubahan, stabil pada posisi sebelumnya.

  • Kamis (1/1/2026): Memasuki tahun baru, harga emas Antam kembali melanjutkan tren pelemahannya. Kali ini, penurunan tercatat sebesar Rp 13.000, menjadikan harga emas batangan Rp 2.488.000 per gram. Harga buyback pun mengikuti, turun Rp 13.000 menjadi Rp 2.347.000 per gram.

  • Jumat (2/1/2026): Di awal pekan pertama tahun 2026, terjadi sedikit penguatan pada harga emas Antam. Harga emas batangan naik Rp 16.000 menjadi Rp 2.504.000 per gram. Harga buyback-nya juga mengalami kenaikan senilai Rp 16.000, mencapai Rp 2.363.000 per gram.

  • Sabtu (3/1/2026): Tren penguatan yang terjadi sehari sebelumnya tidak bertahan lama. Harga emas Antam kembali merosot Rp 16.000, kembali ke level Rp 2.488.000 per gram. Harga buyback bahkan mengalami pelemahan lebih dalam, susut Rp 17.000 menjadi Rp 2.346.000 per gram.

  • Minggu (4/1/2026): Perdagangan pada hari Minggu ini terpantau stabil, tidak ada pergerakan harga yang signifikan dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Perlu dicatat bahwa harga emas Antam yang disebutkan di atas adalah harga yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai penjualan emas Antam lainnya mungkin dapat bervariasi.

Aspek Pajak dalam Transaksi Emas

Selain pergerakan harga, penting bagi para investor dan pembeli emas untuk memahami aspek perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, terdapat insentif pajak bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, pembeli yang memiliki NPWP dapat menikmati tarif PPh 22 yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam, ketentuan pajaknya juga diatur. Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan dengan nilai transaksi melebihi Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif yang dikenakan adalah 3 persen.

Informasi penting lainnya adalah bahwa harga buyback yang ditetapkan oleh Antam belum termasuk pengenaan pajak apabila nilai penjualannya melebihi batas Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong secara langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Rincian Harga Emas Antam per Gram (4 Januari 2026)

Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan berat gramnya pada hari Minggu, 4 Januari 2026, yang berlaku di Butik Emas LM, Pulo Gadung, Jakarta Timur:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.294.000
  • Emas 1 gram: Rp 2.488.000
  • Emas 2 gram: Rp 4.916.000
  • Emas 3 gram: Rp 7.349.000
  • Emas 5 gram: Rp 12.215.000
  • Emas 10 gram: Rp 24.375.000
  • Emas 25 gram: Rp 60.812.000
  • Emas 50 gram: Rp 121.545.000
  • Emas 100 gram: Rp 243.012.000
  • Emas 250 gram: Rp 607.265.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.214.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.428.600.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *