BPKH: Imbal Hasil Investasi di Bank Muamalat Capai Rp1 Triliun

Pencapaian Investasi BPKH di Bank Muamalat Mencapai Rp1 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pencapaian signifikan dalam investasinya di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Total nilai imbal hasil investasi yang diperoleh BPKH dari bank syariah tertua di Indonesia ini telah menyentuh angka Rp1 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa jumlah tersebut terhitung sejak BPKH mengakuisisi dan menjadi pemegang saham pengendali (PSP) Bank Muamalat pada 2021. Ia menyebutkan bahwa imbal hasil ini berasal dari berbagai sumber seperti bagi hasil kupon, subordinasi, ekuitas, serta recovery aset.

“Total nilai hasil investasi yang didapat dari bagi hasil kupon, dari subordinasi, dari ekuitas, dari recovery asset semua sebenarnya sudah setara dengan Rp1 triliun,” ujarnya saat berbicara dalam acara Annual Media Outlook di area wisata Borobudur, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026).

Fadlul juga mengonfirmasi pernyataan serupa yang disampaikan oleh Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, beberapa waktu lalu. Pernyataan tersebut sesuai dengan perhitungan BPKH, menunjukkan keselarasan antara pihak BPKH dan manajemen Bank Muamalat.

Kinerja Bank Muamalat yang Terus Berkembang

Dengan peningkatan kontribusi yang signifikan dari BPKH, Fadlul menekankan pentingnya meningkatkan kinerja Bank Muamalat secara berkelanjutan. Ia menilai bahwa tugas utama adalah mempercepat proses perbaikan kesehatan keuangan bank tersebut.

“PR-nya kan tinggal bagaimana mengakselerasi Bank Muamalat ini menjadi lebih sehat lagi. Itu yang paling penting,” tegas Fadlul.

Data terbaru menunjukkan bahwa hingga kuartal III/2025, Bank Muamalat mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp9,23 miliar. Angka ini naik sebesar 8,15% secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan dengan laba sebelumnya yang sebesar Rp8,54 miliar.

Pemegang Saham Pengendali BPKH

Berdasarkan catatan Bisnis, kepemilikan BPKH di Bank Muamalat saat ini mencapai 82,65% dari total komposisi saham perseroan. Sebelumnya, BPKH menjadi pemegang saham pengendali setelah menerima hibah dari beberapa lembaga internasional dan perusahaan, seperti Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited pada November 2021.

Hibah saham tersebut mencapai 7,9 miliar saham atau setara dengan 77,42%, sehingga porsi kepemilikan BPKH menjadi 78,45%. Selanjutnya, BPKH menyuntikkan dana segar sebesar Rp1 triliun dalam aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue, sekaligus memperbesar kepemilikan saham sebagaimana posisi saat ini.

Strategi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Dengan kepemilikan saham yang semakin besar, BPKH berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan stabilitas Bank Muamalat. Langkah-langkah strategis seperti penambahan modal dan pengembangan produk layanan akan menjadi fokus utama dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi bank syariah ini.

Dalam jangka panjang, kolaborasi antara BPKH dan Bank Muamalat diharapkan mampu memberikan dampak positif tidak hanya bagi investor tetapi juga bagi masyarakat luas, khususnya dalam hal layanan keuangan syariah yang lebih berkualitas dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *