JAKARTA — Laporan Global Risks Report 2026 yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF) memberikan peringatan penting bagi perekonomian global, termasuk Indonesia. Salah satu risiko utama yang disebutkan dalam laporan ini adalah minimnya peluang ekonomi (lack of economic opportunity), yang kini menjadi salah satu dari sepuluh risiko terbesar dalam jangka pendek.
Ancaman ini berkaitan langsung dengan meningkatnya tingkat pengangguran, masalah upah yang tidak sebanding dengan biaya hidup, serta semakin terbatasnya mobilitas pekerja muda. Bagi negara-negara berkembang atau sering disebut sebagai global south, seperti Indonesia, risiko ini berpotensi memperparah ketimpangan di tengah percepatan transformasi teknologi dan tekanan ekonomi makro.
Global south atau belahan bumi selatan merupakan istilah geopolitik yang digunakan untuk menggambarkan negara-negara berkembang yang mencakup beberapa negara di Asia, Afrika, hingga Amerika Latin. Dalam laporan WEF, dunia saat ini sedang menghadapi krisis berlapis, mulai dari ancaman krisis iklim, konfrontasi geopolitik, hingga bayang-bayang krisis ketenagakerjaan yang serius.
Dalam konteks Indonesia, situasi ini menjadi tantangan besar karena transformasi digital dan adopsi teknologi canggih berpotensi memperlebar kesenjangan tenaga kerja jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang tepat. Salah satu isu utama yang dibahas dalam laporan tersebut adalah dampak adopsi kecerdasan buatan (artificial intelligence/ AI) terhadap pasar kerja. Alih-alih hanya menciptakan efisiensi, AI diprediksi akan mendisrupsi struktur pekerjaan secara masif.
“Sekitar 54 persen eksekutif bisnis memperkirakan bahwa AI akan menggantikan pekerjaan yang ada, sementara hanya 24 persen yang memperkirakan akan ada penciptaan pekerjaan baru,” tulis laporan WEF tersebut.
Ketimpangan ini memicu kekhawatiran tentang kemajuan yang tersendat (stalled progress), ketika kecepatan adopsi teknologi melampaui kemampuan sistem pendidikan dan pelatihan tenaga kerja. Maka dari itu, kondisi ini menuntut adaptasi cepat dari angkatan kerja yang ada.
Bagi Indonesia yang tengah menikmati bonus demografi, temuan ini menjadi alarm dini. WEF mencatat, sekitar 44 persen keterampilan inti (core skills) pekerja saat ini diproyeksikan akan terganggu atau tidak lagi relevan pada 2027. Jika hal tersebut tidak dapat diantisipasi dengan program pelatihan ulang (reskilling) yang masif, kesenjangan keterampilan (skills gap) ini dapat memicu tingkat pengangguran struktural.
Kekhawatiran tersebut semakin besar karena persepsi terhadap AI di negara berpenghasilan menengah dan rendah cenderung skeptis. Hanya sekitar sepertiga responden di kelompok negara ini yang meyakini AI akan membawa dampak positif, di tengah kekhawatiran hilangnya mata pencaharian tanpa jaring pengaman sosial yang memadai.
Tekanan ekonomi makro juga turut mempersempit peluang kerja. WEF menyoroti inflasi yang persisten dan potensi penurunan ekonomi (economic downturn) sebagai risiko baru yang mengancam stabilitas ketenagakerjaan. Tekanan biaya hidup dan perlambatan pertumbuhan berisiko mendorong perusahaan melakukan efisiensi, mulai dari pembekuan rekrutmen hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), yang pada akhirnya memperburuk risiko kurangnya peluang ekonomi bagi masyarakat.
Dalam skenario terburuk, WEF memperingatkan bahwa krisis peluang ekonomi tanpa intervensi kebijakan yang memadai dapat memicu dampak sosial lanjutan, termasuk meningkatnya aktivitas ekonomi ilegal sebagai alternatif mata pencaharian. “Krisis ekonomi ini dapat memicu dampak sosial turunan. Seperti meningkatnya aktivitas ekonomi ilegal sebagai alternatif mata pencaharian masyarakat yang terdesak,” ungkap laporan tersebut.





