Penurunan Harga BBM Non Subsidi Mulai 1 Februari 2026
PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan perubahan harga BBM non subsidi yang berlaku mulai tanggal 1 Februari 2026. Perubahan ini mencakup berbagai jenis BBM yang biasanya tidak mendapatkan subsidi pemerintah, seperti Pertamax Series dan Dex Series.
Harga BBM non subsidi yang diumumkan oleh Pertamina menunjukkan adanya penurunan pada semua jenis BBM. Hal ini terjadi untuk wilayah Jabodetabek, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Berikut rincian harga BBM terbaru:
Pertamax (RON 92):
Harga turun menjadi Rp 11.800 per liter dari sebelumnya Rp 12.350, yaitu penurunan sebesar Rp 550 per liter.Pertamax Green 95:
Harga BBM ini turun menjadi Rp 12.450 per liter dari sebelumnya Rp 13.150, dengan penurunan sebesar Rp 700 per liter.Pertamax Turbo (RON 98):
Harga BBM ini turun menjadi Rp 12.700 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.400, yaitu penurunan sebesar Rp 700 per liter.Dexlite (CN 51):
Harga Dexlite turun menjadi Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 13.500, dengan penurunan sebesar Rp 250 per liter.Pertamina Dex (CN 53):
Harga BBM ini turun menjadi Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 13.600, yaitu penurunan sebesar Rp 100 per liter.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap dipertahankan. Harga Pertalite masih sebesar Rp 10.000 per liter, sedangkan Bio Solar tetap dijual dengan harga Rp 6.800 per liter.
Alasan Penurunan Harga BBM
Penurunan harga BBM non subsidi ini didasarkan pada keputusan yang dikeluarkan oleh Pertamina. Penyesuaian harga BBM dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245 Tahun 2022 mengenai evaluasi harga BBM yang dilakukan secara berkala. Dengan demikian, harga BBM non subsidi terus disesuaikan dengan kondisi pasar dan kebijakan pemerintah.
Pertamina juga menjelaskan bahwa pengumuman harga BBM dilakukan setiap bulan, dengan penyesuaian yang dilakukan secara berkala berdasarkan pergerakan harga minyak mentah dunia dan stabilitas ekonomi dalam negeri.
Pengaruh Terhadap Konsumen
Bagi masyarakat yang menggunakan BBM non subsidi, penurunan harga ini bisa memberikan manfaat tersendiri, terutama bagi pengguna kendaraan bermotor yang sering mengisi bensin di SPBU Pertamina. Meskipun penurunan tidak terlalu besar, namun secara kumulatif dapat mengurangi beban pengeluaran konsumen.
Selain itu, kebijakan ini juga menunjukkan bahwa Pertamina terus berupaya memastikan harga BBM tetap kompetitif dan sesuai dengan perkembangan pasar. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan produk Pertamina.
Kebijakan BBM Bersubsidi
Sementara harga BBM non subsidi mengalami penurunan, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap dipertahankan agar dapat memberikan akses yang lebih murah bagi masyarakat luas. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketersediaan dan harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki akses ke BBM non subsidi. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa memperoleh bahan bakar yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Kesimpulan
Perubahan harga BBM non subsidi yang diumumkan oleh Pertamina pada 1 Februari 2026 menunjukkan adanya penyesuaian yang dilakukan secara berkala. Penurunan harga BBM ini memberikan manfaat bagi konsumen yang menggunakan BBM non subsidi, sementara harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan agar tetap terjangkau bagi masyarakat umum. Dengan kebijakan ini, Pertamina menunjukkan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kebutuhan masyarakat.






