SURABAYA – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (4/3/2026).
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama TTL David P. Sirait dan Kepala Kejari Tanjung Perak Darwis Burhansyah, disaksikan jajaran manajemen TTL serta para Jaksa Pengacara Negara.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas pencegahan serta penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi perusahaan, baik melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi.
Direktur Utama TTL David P. Sirait mengapresiasi sinergi yang terus diperkuat antara kedua institusi. Menurutnya, dukungan Kejari Tanjung Perak menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan yang sehari-hari bersinggungan dengan berbagai aspek hukum.
“Kami mengapresiasi dukungan Kejari Tanjung Perak. Sinergi ini sangat penting karena dalam operasional sehari-hari kami berhadapan dengan berbagai aspek hukum. Kolaborasi strategis ini memungkinkan TTL untuk lebih proaktif melakukan pencegahan dan pengelolaan risiko hukum, sehingga tata kelola perusahaan dapat terus diperkuat secara berkelanjutan,” ujar David.
Melalui kerja sama ini, TTL dapat memperoleh bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), hingga tindakan hukum lainnya. Kejaksaan juga dapat berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sementara itu, Kepala Kejari Tanjung Perak Darwis Burhansyah menegaskan bahwa kerja sama ini dilandasi komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kepastian hukum, khususnya di sektor kepelabuhanan yang memiliki kompleksitas tinggi.
“Sektor kepelabuhanan memiliki kompleksitas yang tinggi, terutama terkait pengelolaan aset negara dan hubungan usaha. Karena itu, langkah preventif melalui pendampingan hukum menjadi penting agar setiap kebijakan dan keputusan strategis tetap berada dalam koridor hukum. PKS ini merupakan wujud kepercayaan dan komitmen bersama dalam menjaga serta mengamankan aset negara,” ungkap Darwis.
Kerja sama antara TTL dan Kejari Tanjung Perak ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, kedua pihak telah berkolaborasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum, termasuk dukungan terhadap isu operasional dan pendampingan sejumlah program strategis perusahaan.
Melalui penandatanganan PKS ini, TTL kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan good corporate governance, meningkatkan kepastian hukum dalam setiap kegiatan usaha, serta mendukung terciptanya ekosistem kepelabuhanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.






