BANGKA – Untuk memastikan takjil yang dijual kepada masyarakat Kabupaten Bangka di bulan Ramadhan ini aman, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Babel didampingi HAKLI Babel dan Dinkes Bangka melakukan uji kandungan zat berbahaya pada takjil di beberapa tempat.
Dalam kegiatan kali ini, Rabu (04/03/2026) BPOM melakukan uji terhadap 40 sampel makanan takjil yang diambil dari 4 lokasi berbeda di Kabupaten Bangka. Lokasi tersebut yaitu di Kenanga, depan kolam renang Pemda, Pasar Higienis Air Ruay dan di Sungailiat.
Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI) Provinsi Babel, Boy Yandra, SKM, MPH, menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh BPOM Babel ini.
Ia berujar bahwa kegiatan ini sebagai tindakan preventif untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar makanan yang dibeli dan dikonsumsi masyarakat tidak mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan.
“Alhamdulillah dari 40 sampel takjil yang diperiksa BPOM, tidak ditemukan adanya makanan yang mengandung Metanil Yellow, Rhodamin B, Boraks, maupun formalin. Semua makanan yang diuji dinyatakan Higienis dan layak konsumsi,” ujarnya.
Menanggapi tidak tidak ditemukan bahan berbahaya pada makanan ini, Boy Yandra merasa senang dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Bangka yang telah mengerti bahwa bahan makanan tambahan berbahaya tidak dimasukkan dalam makanan yang mereka produksi.
“Masyarakat Bangka jangan ragu untuk mengkonsumsi makanan takjil yang ada. Sudah diperiksa dan hasilnya negatif. Terima kasih kepada semua UMKM di Bangka yang telah bekerja sangat baik menjaga produksinya sehingga tidak menggunakan zat berbahaya,” Urai Boy Yandra.
“Semoga masyarakat Bangka bisa terus mengkonsumsi makanan sehat agar hidup kita jauh dari penyakit dan bisa terus berkontribusi untuk Bangka yang lebih baik,” tutup nya.






