BATAM – Penambangan pasir di Kampung Mergung, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kembali menjadi sorotan. Kegiatan tersebut berlangsung tanpa pengawasan ketat sehingga merusak ekosistem di kawasan tersebut.
Pantauan di lokasi pada Jumat (13/3/2026), aktivitas penambangan masih berlangsung di area terbuka. Terlihat empat kolam galian besar yang merupakan bekas pengerukan pasir.
Di tempat itu juga beroperasi tiga unit mesin pompa berkapasitas besar yang digunakan untuk menyedot pasir dari dalam tanah. Lahan yang semula dipenuhi vegetasi alami kini terlihat terbuka akibat aktivitas ini.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa penambangan tersebut dimiliki oleh pria berinisial S.
“Pemiliknya S (menyebut nama sebenarnya),” ungkapnya.
Selain merusak lingkungan, bekas galian tambang pasir membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak. Lubang galian yang terisi air hujan sering berubah menjadi kolam dalam dengan dasar berlumpur dan kedalaman yang tidak merata sehingga rawan menimbulkan korban jiwa.
Di Kota Batam, kasus anak tenggelam di kolam bekas galian pasir telah beberapa kali terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat sejumlah anak meninggal dunia setelah tenggelam di bekas lubang tambang. Kondisi ini menjadi peringatan serius karena lokasi bekas galian yang dibiarkan terbuka kerap berada tidak jauh dari permukiman warga. (Redaksi)






