BATAM – Seorang pengendara mobil di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berinisial JS, mengeluhkan dugaan kejanggalan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Tembesi. Ia menyoroti tidak hanya besaran biaya pengisian, tetapi juga nota transaksi yang dinilai bermasalah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu, JS mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU bernomor 13.xxx.xxx yang berada di jalur menuju Barelang. Kondisi bahan bakar mobilnya masih tersisa.
“Posisi bensin saya masih 5 dari 8 bar. Saya minta diisi penuh karena akan melakukan perjalanan ke Jembatan 5 Barelang,” katanya kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Sebagai pengendara yang terbiasa mengisi BBM sendiri, JS mengaku memiliki perkiraan biaya. Ia menduga pengisian dari posisi tersebut hanya membutuhkan sekitar Rp150 ribu. Namun, jumlah yang harus dibayarkan justru jauh lebih besar.
“Perkiraan saya sekitar Rp150 ribu sudah penuh. Namun, tiba-tiba pengisian selesai dan saya ditagih Rp250 ribu. Biasanya jumlah itu untuk pengisian dari posisi 2 bar,” katanya.
Kejanggalan tidak berhenti pada besaran biaya. Saat meminta struk pembelian, petugas SPBU menyampaikan bahwa mesin sedang mengalami gangguan. JS sempat menerima nota dengan nominal Rp350 ribu, yang tidak sesuai dengan jumlah pembayaran. Setelah ia meminta klarifikasi, petugas kemudian memberikan nota tulis tangan senilai Rp250 ribu.
“Saya minta nota, tetapi petugas mengatakan mesin error. Sempat diberikan nota Rp350 ribu, padahal saya ditagih Rp250 ribu. Setelah saya minta kembali, baru dibuatkan nota tulis tangan,” ujarnya.
Setelah diperiksa, nota tersebut kembali menimbulkan kejanggalan. Jumlah liter BBM tercantum 0,00 liter dan lokasi yang tertera tidak sesuai dengan tempat pengisian. “Di nota tertulis 0,00 liter dan lokasi SPBU Taman Kota Baloi, padahal saya mengisi di Tembesi. Ini jelas janggal,” ungkapnya.
JS mengaku telah memahami kapasitas tangki mobilnya berdasarkan pengalaman sebelumnya. Ia menyebut pengisian dari kondisi hampir kosong hingga penuh biasanya membutuhkan sekitar Rp315 ribu.
“Saya biasanya mengisi dari 1 bar hingga penuh sekitar Rp315 ribu. Kalau dari 2 bar sekitar Rp280 ribu. Ini posisi masih 5 bar, tetapi harus membayar Rp250 ribu, jelas tidak wajar,” tegasnya.
Ia juga menyebut kejadian serupa pernah dialaminya di SPBU yang sama. “Saya sudah dua kali mengisi di sana dan merasa tidak wajar. Pernah mengisi Rp100 ribu hanya naik satu bar, bahkan Rp50 ribu tidak menunjukkan kenaikan indikator,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, JS menduga adanya indikasi kecurangan dalam pengisian BBM. “Saya berharap pihak terkait segera melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran,” tukasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Suhar saat dikonfirmasi pada Kamis (26/3/2026) terkait persoalan tersebut, belum merespons. (ap)






