Pelabuhan Tikus Batam-Karimun Jadi Jalur Empuk Barang Selundupan

KARIMUN – Deretan pelabuhan rakyat di kawasan pesisir Pantai Imam Baran, Kabupaten Karimun diduga menjadi jalur keluar-masuk barang ilegal. Salah satu titik yang terpantau beroperasi berada di pelabuhan Atak, yang disebut-sebut aktif melakukan kegiatan bongkar muat secara tertutup.

Hasil penelusuran di lapangan, terlihat adanya aktivitas pemindahan barang dari kapal ke darat. Barang-barang tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pikap dan didistribusikan ke sejumlah pihak yang diduga sebagai pemilik atau penerima barang.

Sumber IndonesiaKini.id mengungkapkan bahwa barang-barang yang masuk tidak hanya berasal dari Batam, tetapi juga diduga dari luar negeri.

“Kalau ada barang datang, gerbang depan langsung ditutup supaya aktivitas di dalam tidak terlihat dari luar,” kata dia, Selasa (24/3/2026).

Penelusuran lebih lanjut mengindikasikan adanya keterkaitan jalur distribusi dari sejumlah pelabuhan rakyat di Batam yang kerap disebut sebagai titik keberangkatan barang menuju Karimun. Beberapa di antaranya adalah Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma di Kecamatan Lubuk Baja, Pelabuhan Pak Amat di kawasan Sekupang, serta pelabuhan rakyat di kawasan Sengkuang. Selain itu, terdapat pula pelabuhan-pelabuhan kecil lainnya yang diduga digunakan sebagai jalur alternatif untuk menghindari pengawasan resmi.

Aktivitas di pelabuhan-pelabuhan rakyat tersebut umumnya berlangsung tanpa pengawasan, sehingga rawan dimanfaatkan untuk pengiriman barang tanpa dokumen resmi. Barang kemudian diduga dikirim melalui jalur laut menuju titik-titik bongkar muat tersembunyi, termasuk di kawasan Pantai Imam Baran.

Modus operandi yang terpantau menunjukkan pola terorganisasi, mulai dari pengiriman dari Batam, proses penyeberangan laut, hingga distribusi darat di Karimun. Praktik ini memperlihatkan adanya celah pengawasan di wilayah perairan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. (ap)