JAKARTA – Central Mega Kencana (CMK), grup perhiasan terkemuka di Indonesia yang menaungi MONDIAL, Frank & co., dan The Palace Jeweler, menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Governance secara konsisten dan menyeluruh di seluruh ekosistem bisnisnya.
Bagi CMK, tata kelola perusahaan yang baik menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan, menjaga reputasi, serta memastikan keberlanjutan bisnis jangka panjang di industri perhiasan.
Chief Operation Officer CMK, Petronella Soan, menegaskan bahwa penerapan Good Governance dijalankan secara disiplin di seluruh lini operasional.
“Di Central Mega Kencana, kami memastikan setiap aspek operasional, mulai dari kepatuhan pajak dan kepabeanan, responsible sourcing, hingga pencegahan pencucian uang, dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan tertulis, (18/03/26) Rabu.
Ia menambahkan, kepercayaan merupakan aset terbesar dalam industri perhiasan. Oleh karena itu, CMK berkomitmen menjaga standar tata kelola tinggi dengan memastikan seluruh kewajiban terhadap negara terpenuhi, penggunaan berlian berasal dari sumber sah dan bebas konflik, serta seluruh transaksi dilakukan secara transparan.
Komitmen tersebut dijalankan melalui tiga pilar utama, yakni Kepatuhan Pajak dan Bea Cukai (Tax & Duty Compliance), Responsible Sourcing, serta Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (Anti-Money Laundering).
Dalam aspek kepatuhan, CMK menjalankan pengelolaan usaha yang bertanggung jawab dan taat terhadap regulasi perpajakan serta kepabeanan di Indonesia. Perusahaan secara konsisten memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan bea cukai secara transparan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), CMK tercatat sebagai importir berlian terbesar di Indonesia dengan kontribusi sekitar 90 persen dari total impor berlian nasional atau senilai USD 46,94 juta.
Keterbatasan pasokan berlian lokal membuat CMK mengimpor berlian dan batu mulia dari berbagai negara. Proses impor dilakukan secara resmi, bertanggung jawab, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, dalam praktik Responsible Sourcing, CMK memastikan penggunaan natural diamonds yang bebas konflik (conflict-free diamonds). Perusahaan bekerja sama dengan tiga perusahaan tambang berlian terbesar dunia yang menerapkan standar tinggi terhadap kesejahteraan pekerja dan kelestarian lingkungan.
Sebagai bentuk pengendalian kualitas, setiap berlian yang diterima akan melalui proses pemeriksaan ulang di laboratorium internal CMK yang dilengkapi teknologi mutakhir.
Di sisi lain, CMK juga memperkuat pencegahan tindak pidana pencucian uang dengan menerapkan prinsip mengenal pelanggan (know your customer) serta memastikan seluruh transaksi tercatat secara transparan.
Komitmen terhadap kepatuhan regulasi tersebut turut mendapat apresiasi dari otoritas terkait melalui sejumlah penghargaan, di antaranya Piagam Bea Cukai sebagai Importir High Valuable Goods serta Tax Payers Award dari Kantor Pelayanan Pajak.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa CMK menjalankan praktik bisnis yang selaras dengan peraturan pemerintah serta menjunjung tinggi integritas.
Selain itu, CMK juga terus menjalankan praktik bisnis berkelanjutan, mulai dari penggunaan material sustainable gold, pengembangan sumber daya manusia, hingga pemberdayaan komunitas.
Dengan landasan tata kelola yang kokoh dan komitmen terhadap integritas, Central Mega Kencana terus memperkuat posisinya sebagai pelaku industri perhiasan yang terpercaya di Indonesia.






