Aksi pencurian perangkat pengatur lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) kembali terjadi di Kota Batam. Dalam satu malam, pelaku menyasar sejumlah titik strategis, yakni Simpang Calista, Simpang KDA, dan flyover Simpang Jam, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaku diduga membongkar boks kontrol lampu lalu lintas dan mengambil sejumlah komponen penting. Berdasarkan temuan di lapangan, panel dalam kondisi terbuka, kabel menjuntai, serta beberapa modul utama hilang. Aksi tersebut menyebabkan gangguan serius terhadap sistem pengaturan lalu lintas di lokasi terdampak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Batam, Faisal Novrieco, mengungkapkan bahwa kejadian ini bukan yang pertama. Ia menegaskan pola aksi serupa kerap terjadi saat momen libur panjang.
“Peristiwa ini sering terjadi pada momentum hari libur seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru. Kami menduga pelaku merupakan komplotan yang sudah terorganisasi,” ujar Faisal pada Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, pelaku menargetkan komponen bernilai ekonomis, seperti kabel tembaga, modul pengendali, hingga perangkat kelistrikan lainnya. Aksi tersebut bahkan terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dampak pencurian ini langsung dirasakan. Sejumlah lampu lalu lintas tidak berfungsi normal, bahkan berpotensi mati total atau hanya berkedip. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan dan kemacetan, terutama di persimpangan yang padat kendaraan.
Tidak hanya fasilitas lalu lintas, aksi vandalisme juga dilaporkan terjadi di kawasan Masjid Agung Batam Center. Fasilitas umum tersebut turut menjadi sasaran oknum tidak bertanggung jawab, sehingga menambah daftar kerusakan dalam periode yang sama.
Dishub Batam saat ini tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Upaya perbaikan darurat juga dilakukan agar sistem lalu lintas kembali berfungsi normal dan tidak membahayakan pengguna jalan.
Faisal mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar infrastruktur publik.






