BERITA  

Hendrik Irawan: Dari 7 Dapur SPPG Modal Rp3,5 M, MBG Jadi Ladang Cuan, Kini Disuspend BGN

Sosok di Balik Dapur Viral Cimahi: Klarifikasi Hendrik Irawan Mengenai Program Makanan Bergizi Gratis

Sebuah video yang menampilkan keramaian di sebuah dapur pengolahan makanan bergizi, lengkap dengan tarian yang disebut-sebut bernilai jutaan rupiah per hari, telah menarik perhatian publik di Cimahi. Sosok di balik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi viral ini adalah Hendrik Irawan. Ia menjadi sorotan setelah aksinya dalam mengelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) memicu berbagai reaksi dan spekulasi dari masyarakat luas, terutama di ranah daring.

Hendrik Irawan buka suara untuk memberikan klarifikasi terkait berbagai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya. Salah satu poin utama yang ia jelaskan adalah mengenai modal pembangunan fasilitas SPPG miliknya yang diklaim mencapai angka fantastis, yaitu Rp 3,5 miliar.

Pembangunan Dapur Menggunakan Dana Pribadi

Menegaskan bahwa operasional dapur SPPG yang dikelolanya tidak bersumber dari anggaran negara, Hendrik Irawan menyatakan bahwa seluruh pembangunan fasilitas tersebut murni menggunakan dana pribadi. Ia mengklaim telah menginvestasikan dana sebesar Rp 3,5 miliar untuk mendukung program nasional penyediaan makanan bergizi ini.

“Saya buatnya (dapur SPPG) sampai Rp 3,5 miliar, jadi dari bapak presiden menghargai, akhirnya dibangunlah SPPG yang awalnya modal saya,” ungkap Hendrik dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok pribadinya. Pernyataannya ini bertujuan untuk meluruskan persepsi publik yang mungkin mengira bahwa dana tersebut berasal dari kas negara.

Klarifikasi Angka Rp 6 Juta Per Hari

Isu mengenai angka Rp 6 juta yang ramai diperbincangkan menjadi fokus klarifikasi Hendrik. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut bukanlah penghasilan pribadi semata yang ia terima setiap hari. Melainkan, nilai Rp 6 juta tersebut merupakan insentif bangunan yang diberikan kepada seluruh mitra yang bergabung dalam program ini.

“Yang menerima Rp 6 juta tuh bukan saya, semua mitra yang bergabung dengan program semua menerima Rp 6 juta, itu untuk insentif bangunan yang kami buat,” tegas Hendrik. Ia menambahkan bahwa meskipun menerima insentif tersebut, ia mengaku belum mencapai titik impas modal atau break-even point dari operasional fasilitas yang telah ia bangun. Hal ini menunjukkan bahwa investasi besar yang telah dikeluarkan belum sepenuhnya tertutup oleh pendapatan.

Hendrik juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pemeriksaan keuangan dari pihak berwenang. Ia sangat terbuka jika ada tim yang ingin melakukan audit terhadap operasional SPPG miliknya, sebagai bentuk transparansi dan untuk meredam kecurigaan yang berkembang di masyarakat.

Menempuh Jalur Hukum untuk Meluruskan Berita

Merasa nama baiknya tercoreng oleh narasi yang beredar di media sosial, Hendrik Irawan tidak tinggal diam. Ia telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun-akun yang dianggap menyebarkan berita bohong atau hoax terkait dirinya dan program SPPG.

“Ada dua akun yang saya laporkan. Ke satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” jelas Hendrik.

Ia menilai bahwa narasi yang berkembang di publik telah menyimpang jauh dari petunjuk teknis (juknis) yang sebenarnya. Menurutnya, dalam juknis Badan Gizi Nasional (BGN), mitra memang berhak menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari untuk pembangunan fasilitas. Namun, video yang beredar seolah menggambarkan dirinya menari-nari dan menerima uang tunai Rp 6 juta secara pribadi, yang dinilainya sebagai penyampaian informasi yang tidak akurat dan tendensius.

“Dari jurnis BGN itu sudah dituangkan, bahwa mitra berhak menerima insentif Rp 6 juta perhari. Si orang ini membuat narasi tidak baik, bahwa saya joget-joget menerima uang Rp 6 juta,” lanjutnya, menunjukkan kekecewaannya terhadap cara pemberitaan yang beredar.

Pernyataan Resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN)

Menanggapi fenomena viral tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, memberikan pernyataan resmi. Pihaknya telah menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk memberikan teguran kepada Hendrik Irawan.

Nanik menyayangkan aksi viral Hendrik di media sosial, terutama video jogetnya yang dilakukan di dalam dapur MBG tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan standar operasional dan etika yang seharusnya dijaga dalam pengelolaan makanan bergizi.

Lebih lanjut, Nanik mengungkapkan bahwa BGN telah melakukan pemantauan terhadap SPPG yang dikelola oleh Hendrik. Hasil dari pemantauan tersebut menunjukkan bahwa dari tujuh titik SPPG yang seharusnya dikelola, baru satu dapur yang telah beroperasi secara aktif. Keenam dapur lainnya masih dalam tahap persiapan.

Sebagai tindak lanjut, BGN telah mengambil langkah pembekuan sementara atau suspend terhadap SPPG milik Hendrik. Keputusan ini diambil sembari menunggu hasil evaluasi lebih lanjut dan klarifikasi yang lebih mendalam dari pihak terkait.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akurasi dalam pemberitaan dan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap sebuah program sebelum melakukan penilaian publik. Keterbukaan dan komunikasi yang jelas dari semua pihak, termasuk pengelola program, pemerintah, dan media, sangat dibutuhkan untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *