Dampak Darurat Energi Global di Indonesia
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyampaikan bahwa penutupan Selat Hormuz akibat konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel telah memicu kenaikan harga minyak hingga mencapai 110 dolar AS per barel. Hal ini menimbulkan dampak terhadap kelangkaan pasokan energi dan berpotensi mengarah pada darurat energi global. Hampir semua negara, termasuk Indonesia, terkena dampaknya.
Fahmy mengatakan bahwa sebagian besar negara sudah menerapkan kebijakan untuk mengurangi dampak darurat energi tersebut. Namun, Indonesia masih belum menetapkan kebijakan yang nyata dan efektif dalam menghadapi situasi ini.
Kebijakan Penghematan Energi yang Tidak Efektif
Pemerintah Indonesia telah mengusulkan beberapa kebijakan penghematan energi, seperti work from home (WFH), konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik, serta transisi energi. Namun, Fahmy menilai bahwa kebijakan-kebijakan tersebut tidak efektif dalam mengatasi masalah jangka pendek.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan tersebut lebih cocok sebagai solusi jangka panjang. Ia menyarankan adanya kebijakan darurat yang lebih spesifik untuk mengatasi masalah ini.
Pembatasan BBM Subsidi sebagai Solusi Jangka Pendek
Salah satu opsi yang diajukan oleh Fahmy adalah pembatasan penggunaan BBM subsidi agar tepat sasaran. Ia memperkirakan bahwa anggaran yang bisa dihemat mencapai Rp 120 triliun per tahun.
Namun, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, kebijakan ini hanya diwacanakan dan belum diterapkan secara nyata. Salah satu tantangan dalam penerapan kebijakan ini adalah mekanisme pembatasan BBM subsidi.
Fahmy menjelaskan bahwa Pertamina pernah melakukan uji coba dengan aplikasi MyPertamina, tetapi gagal. Saat ini, sistem barcode digunakan untuk membatasi pembelian BBM subsidi, tetapi banyak kendaraan pribadi dapat mendapatkan barcode dengan mudah.
Rekomendasi untuk Menerapkan Pembatasan BBM Subsidi
Agar pembatasan BBM subsidi dapat diterapkan secara efektif, Fahmy menyarankan penggunaan mekanisme yang sederhana. Menurutnya, kendaraan yang diperbolehkan menggunakan BBM subsidi meliputi sepeda motor, kendaraan angkutan orang, dan kendaraan angkutan barang kebutuhan pokok.
Sementara itu, mobil pribadi harus beralih dari penggunaan BBM subsidi ke BBM nonsubsidi. Jika kebijakan ini berhasil diterapkan, maka sekitar Rp 120 triliun dana APBN dapat dihemat, sehingga pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat.
Penentuan Harga BBM Nonsubsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi diatur dalam regulasi pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi di pasar global. Ia menyampaikan hal ini setelah menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin, menanggapi wacana kenaikan harga BBM nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut berlaku mulai 1 April 2026.
Bahlil menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 terdapat dua formulasi harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri. Untuk sektor industri, harga BBM tidak perlu diumumkan karena berdasarkan harga pasar.
Fokus pada Perlindungan Masyarakat
Meski demikian, pemerintah tetap fokus pada perlindungan masyarakat melalui BBM subsidi. Bahlil memastikan bahwa keputusan terkait harga BBM subsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.
Ia menegaskan bahwa subsidi akan diatur dengan pertimbangan yang matang, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penegasan dari Pertamina
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM jenis Pertamax. Proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baron meminta masyarakat untuk mencari informasi harga BBM yang valid melalui saluran resmi Pertamina. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap imbauan pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak.





