Profil Jatmiko Dwijo, Adik Bupati Gatut Sunu: Saya Tidak Terlibat dalam Pemeriksaan KPK

Profil dan Kronologi Pemeriksaan Jatmiko Dwijo Seputro oleh KPK

Jatmiko Dwijo Seputro, adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, menjadi sorotan setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia membeberkan kronologi keterlibatannya sebagai saksi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Penjelasan ini dilakukan Jatmiko saat mengundang awak media di Blitar, di kawasan Pasar Legi, Kota Blitar, Sabtu (18/4/2026) malam.

Kehadiran Jatmiko Saat OTT Terjadi

Menurut Jatmiko, ia berada di rumah saat peristiwa OTT terjadi. Ia menyampaikan bahwa informasi yang beredar bahwa dirinya ikut terjaring dalam OTT di Pendopo adalah tidak benar. “Ini penting saya sampaikan untuk meluruskan sebagian informasi bahwa saya ikut terjaring dalam OTT di Pendopo,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pertama kali bersinggungan dengan penyidik KPK saat tengah menghadiri kegiatan pengajian di rumah kakaknya. Saat hendak meninggalkan lokasi, ia mengaku langsung berpapasan dengan tim KPK yang disebut tengah melakukan penggeledahan. “Lalu saya dibawa ke Polres (Tulungagung) dan dimintai keterangan sampai pagi, Sabtu pagi,” ujarnya.

Proses Pemeriksaan yang Berlangsung Panjang

Setelah pemeriksaan di Polres Tulungagung, Jatmiko kemudian dibawa bersama sejumlah pejabat lain ke Surabaya, sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Di ruang pemeriksaan, ia mengaku dicecar pertanyaan berulang yang berfokus pada dugaan jual beli jabatan serta kemungkinan keterlibatannya dalam proyek pemerintah daerah.

“Saya katakan apa adanya, saya tidak terlibat dalam dugaan kasus itu (jual beli jabatan). Saya juga tidak punya CV yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah Tulungagung,” ujar Jatmiko. Selain itu, penyidik juga menanyakan apakah dirinya memiliki perusahaan yang terlibat dalam proyek APBD Tulungagung.

Pemeriksaan Maraton dan Pertanyaan Berulang

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK berlangsung cukup panjang dan berulang, baik di Polres Tulungagung maupun di Gedung KPK Jakarta. Pertanyaan utama yang terus diulang adalah soal kemungkinan keterlibatan dirinya dalam dugaan praktik suap jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Meski begitu, Jatmiko menegaskan posisinya hanya sebagai saksi dan bukan pihak yang terjaring OTT. Menariknya, dalam proses tersebut, telepon genggam milik Jatmiko juga ikut disita penyidik KPK dan hingga kini belum dikembalikan.

Langkah KPK Selanjutnya

Secara prosedural, pemeriksaan saksi seperti yang dialami Jatmiko merupakan bagian penting dalam proses pendalaman perkara oleh KPK untuk memperkuat alat bukti. Kasus yang tengah diusut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, yang menyeret sejumlah pejabat daerah dalam rangkaian OTT.

Pemeriksaan keluarga pejabat, termasuk Jatmiko, menjadi bagian dari upaya KPK untuk memetakan aliran informasi dan potensi keterkaitan dalam perkara tersebut. Meski pemeriksaan ini memicu perhatian publik, seluruh pihak tetap harus menempatkan asas praduga tak bersalah sebagai prinsip utama dalam melihat perkembangan kasus.

Rekam Jejak Jatmiko Dwijo Saputro

Jatmiko Dwijo Saputro, S.H., adalah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk masa bakti 2024–2029. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang mencakup Kecamatan Bandung, Besuki, dan Pakel, serta dilantik secara resmi pada 26 Agustus 2024.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, Jatmiko dikenal cukup aktif turun ke masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial. Beberapa di antaranya meliputi bakti sosial kesehatan, seperti pemeriksaan mata dan operasi katarak gratis bagi warga.

Dari sisi latar belakang keluarga, ia merupakan adik dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Hubungan ini turut membuat namanya kerap menjadi perhatian dalam dinamika politik lokal. Namun, pada April 2026, Jatmiko ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Jakarta bersama sejumlah pihak lain untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, Jatmiko masih berstatus sebagai saksi. Pihak penegak hukum hingga kini terus mendalami kemungkinan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan. Perkembangan ini membuat sosok Jatmiko tidak hanya dikenal lewat aktivitas politik dan sosialnya, tetapi juga menjadi bagian dari sorotan publik terkait isu hukum yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *