Penjelasan Jatmiko Dwijo Saputro Mengenai Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Bupati Tulungagung
Jatmiko Dwijo Saputro, adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sempat menjadi sorotan setelah dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Peristiwa ini terjadi setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kakaknya pada Jumat (10/4/2026). Meski awalnya menjadi perhatian publik, Jatmiko akhirnya dilepaskan oleh KPK setelah dinyatakan tidak terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Gatut Sunu Wibowo.
Kejadian Saat OTT Berlangsung
Menurut Jatmiko, ia kebetulan berada di lokasi saat OTT dilakukan. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak ada di Pendopo Kabupaten Tulungagung saat operasi tersebut berlangsung. Ia mengaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, yang berjarak sekitar 17 kilometer dari Pendopo.
Pada malam hari, saat hendak keluar dari area rumah Gatut Sunu, Jatmiko berpapasan dengan tim penyidik KPK yang diduga ingin melakukan penggeledahan. Setelah mengetahui bahwa Jatmiko adalah adik kandung Bupati, penyidik KPK langsung menggeledah mobil dan menyita ponsel miliknya. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk diperiksa hingga pagi hari.
Setelah pemeriksaan, Jatmiko kemudian dibawa ke Bandara Juanda, Surabaya, untuk diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta. Di sana, ia kembali dimintai keterangan mulai Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) pagi. Setelah itu, ia diperbolehkan meninggalkan Gedung KPK.
Pernyataan Jatmiko tentang Keterlibatan
Jatmiko menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK di Pendopo. Menurutnya, ia hanya diperiksa sebagai saksi karena kebetulan bertemu petugas KPK di rumah kakaknya pada Jumat malam ketika sedang menengok kegiatan yasinan.
“Saya tidak terlibat dalam dugaan kasus itu. Saya juga tidak punya CV yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah Tulungagung,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa selama ini ia sengaja menjaga jarak dengan Gatut Sunu setelah sang kakak terpilih sebagai Bupati Tulungagung dalam Pilkada 2024. Hal ini dilakukan lantaran Jatmiko merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang mengusung pasangan calon kepala daerah yang menjadi lawan dari Gatut Sunu.
Profil Singkat Jatmiko Dwijo Saputro
Jatmiko Dwijo Saputro, S.H., adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk periode 2024–2029. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Bandung, Besuki, dan Pakel, dan resmi dilantik pada 26 Agustus 2024.
Selama kiprahnya sebagai wakil rakyat, Jatmiko dikenal aktif menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, seperti bakti sosial pemeriksaan mata hingga operasi katarak gratis, sebagai bentuk pengabdian langsung kepada warga.
Dugaan Korupsi yang Menjerat Bupati Tulungagung
KPK mengungkap adanya dugaan permintaan setoran uang kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung. Modus yang digunakan antara lain dengan mengatur atau menggeser anggaran, lalu meminta bagian hingga 50 persen bahkan sebelum anggaran dicairkan.
Pengumpulan uang tersebut disebut dilakukan oleh ajudan bupati, yang memperlakukan OPD seolah memiliki utang. Target pengumpulan dana disebut mencapai Rp5 miliar. Hingga OTT dilakukan, jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp2,7 miliar, dengan nominal setoran bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.
Selain uang tunai Rp335,4 juta, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, dan empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton.
Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD.






