Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu resmi melantik delapan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada Senin (27/4). Pelantikan ini dilakukan setelah melalui proses seleksi terbuka yang dilaksanakan oleh tim panitia seleksi (Pansel).
Sebelum pelantikan, sebanyak 26 peserta mengikuti seleksi untuk memperebutkan 10 posisi JPTP. Namun, hanya delapan peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas dan lolos hingga tahap akhir.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
- Bakri ST menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
- Indrawansyah SE MSi menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan
- Dr Venny Rismawanti SST MPH menjabat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D)
- Ria Herlina SE MH MAk diangkat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
- Elpahri Adha SSos MH dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), sebelumnya menjabat sebagai sekretaris kecamatan di Kecamatan Batang Peranap
- Efri Maryoni ST MT menjabat Kepala Dinas Perhubungan
- Ripkas Rachayufie Todima SSTP MSi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja
- Mulyadi SSos ditunjuk sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (BPBD Damkar)
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu, Ir H Hendrizal MSi, serta dihadiri Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian AP MSi dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Hendrizal menyampaikan bahwa pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Ia menekankan bahwa pengisian jabatan ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Selain itu, pelaksanaan pelantikan ini juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Proses pelantikan ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses pelantikan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan adanya penyesuaian struktur organisasi dan pengisian jabatan yang tepat, diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pelantikan ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh pejabat memiliki kemampuan dan kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Hal ini bertujuan agar pemerintahan dapat berjalan secara efisien dan transparan, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
Dengan dilantiknya delapan pejabat JPTP, pemerintah kabupaten berharap dapat memperkuat sistem pemerintahan dan mempercepat pencapaian visi misi daerah. Seluruh pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalani karier sebagai pegawai negeri sipil.






