Bali, Karangasem – Gubernur Wayan Koster secara resmi memulai langkah besar yang telah lama direncanakannya: Restorasi Kawasan Parahyangan di Pura Agung Besakih, pusat spiritual umat Hindu Bali sekaligus titik kosmologi Pulau Dewata. Momentum sakral ini ditandai dengan pelaksanaan upacara Ngeruak/Mulang Dasar dan peletakan batu pertama (groundbreaking) Tahap II Paket Pekerjaan Penataan Area Parahyangan di Pura Banua, Besakih, Rendang, Karangasem, Jumat (1/5).
Koster berbicara di depan para undangan di Wantilan Kesari Warmadewa, menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan restorasi menyeluruh kawasan suci untuk mengembalikan bentuk, struktur, dan nilai asli Parahyangan sesuai pakem arsitektur Bali.
“Ini bukan pembangunan baru, bukan juga rehab biasa. Ini restorasi, membangun kembali dengan tetap mempertahankan keaslian,” kata Koster.
Menurut Koster, restorasi ini berangkat dari realitas lapangan yang selama puluhan tahun menunjukkan ketidakteraturan. Mulai dari Kori Candi Bentar, penyengker, hingga palinggih, ditemukan perbedaan mencolok dalam material, warna, motif, hingga ukuran. Material bangunan bervariasi, mulai batu padas, bata merah, hingga beton campuran semen dan pasir, dengan kualitas yang tidak seragam. Sebagian bangunan bahkan mengalami kerusakan, berlumut, dan tidak terawat.
“Secara keseluruhan tidak harmonis dan tidak mencerminkan keagungan kawasan suci dengan latar Gunung Agung,” ucap Koster.
Koster menjelaskan kondisi ini terjadi karena sebelumnya tidak ada standar baku. Penataan bergantung pada kemampuan masing-masing daerah kabupaten/kota maupun partisipasi umat, sehingga menghasilkan tampilan kawasan yang timpang.
Melalui restorasi ini, sebanyak total 30 titik suci (pelinggih) akan ditata ulang. Di antaranya, 26 merupakan areal unsur utama Pura Agung Besakih dan empat lainnya pura pasemetonan. Prinsipnya adalah mengembalikan ke arsitektur pakem Bali aslinya, menggunakan material seragam dan berkualitas serta menyeragamkan ornamen sesuai karakter asli.
Tujuan dari restorasi ini bukan hanya estetika, tetapi juga mengembalikan harmoni sekala dan niskala.
Tujuan Utama Restorasi Kawasan Parahyangan
Restorasi kawasan Parahyangan memiliki beberapa tujuan utama:
- Mempertahankan keaslian: Mengembalikan bentuk dan struktur asli sesuai dengan pakem arsitektur Bali.
- Menyerasikan material: Menggunakan bahan yang seragam dan berkualitas untuk menciptakan kesatuan visual.
- Memperbaiki kondisi fisik: Memperbaiki bangunan yang rusak atau tidak terawat agar kembali layak.
- Menciptakan harmoni: Tidak hanya untuk keindahan visual, tetapi juga untuk mengembalikan keseimbangan spiritual dan alamiah kawasan suci.
Proses Restorasi
Proses restorasi ini dilakukan dengan pendekatan yang sangat hati-hati dan berbasis data. Tim ahli dan praktisi budaya Bali bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap elemen yang diubah atau diperbaiki tetap sesuai dengan prinsip-prinsip tradisional. Berikut adalah beberapa tahapan yang dilakukan:
- Pemetaan dan evaluasi: Menilai kondisi saat ini dari setiap elemen kawasan.
- Perencanaan detail: Membuat rencana yang rinci untuk setiap bagian yang akan direstorasi.
- Pemilihan material: Memilih bahan-bahan yang sesuai dengan standar arsitektur Bali.
- Pelaksanaan restorasi: Melibatkan tenaga ahli lokal untuk memastikan keaslian dan kualitas hasil.
Dampak yang Diharapkan
Dengan restorasi ini, diharapkan kawasan Parahyangan dapat menjadi contoh nyata dari pelestarian budaya dan lingkungan. Selain itu, restorasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengalaman spiritual bagi umat Hindu Bali dan pengunjung yang datang ke tempat suci ini.
Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi kawasan-kawasan suci lainnya di Indonesia, terutama di wilayah yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. Dengan adanya standar baku dan penataan yang lebih baik, kawasan-kawasan tersebut bisa tetap lestari dan menjadi sumber kebanggaan masyarakat.
Dalam waktu dekat, akan dilakukan beberapa tahapan lanjutan dari proyek ini, termasuk evaluasi berkala dan pelibatan masyarakat setempat dalam proses pengawasan dan pemeliharaan. Dengan demikian, restorasi kawasan Parahyangan tidak hanya sekadar proyek fisik, tetapi juga menjadi komitmen kolektif untuk melestarikan warisan budaya dan spiritual Bali.






