Penjual Es Moni di Kudus Ditangkap, Arak Putih Jadi Barang Bukti

Penangkapan Penjual Es Moni di Kudus

Polsek Undaan Kudus berhasil menangkap seorang penjual es moni yang diduga menjual minuman beralkohol. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kekhawatiran mereka terhadap peredaran minuman tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Laporan dari masyarakat diterima oleh pihak kepolisian melalui saluran Lapor Pak Kapolres Kudus. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek Undaan langsung melakukan penyelidikan di lokasi penjualan es moni. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa minuman beralkohol yang disebut es moni memang sedang beredar di wilayah tersebut, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat.

Akhirnya, petugas berhasil menangkap pelaku penjualan es moni yang bernama WWA, seorang pemuda berusia 23 tahun. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti yang terkait dengan aktivitas tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 20 botol Congyang
  • 10 botol Anggur Kolesom
  • 1 botol Kawa-kawa
  • 1 botol Anggur Kimhoa
  • 17 botol arak putih ukuran 1,5 liter

Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani laporan-laporan dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara cepat dan profesional.

“Kami tidak memberi ruang terhadap peredaran minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan terhadap peredaran minuman keras di Kecamatan Undaan. Dengan adanya pengawasan yang intensif, diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman beralkohol yang tidak layak dikonsumsi.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan segala aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Laporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya keamanan,” kata dia.

Dengan tindakan yang dilakukan oleh Polsek Undaan, diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *