BERITA  

Moratorium Relokasi Kabel Non-PSN 1 Bulan Akibat Konflik Global



JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengambil kebijakan moratorium atau penghentian sementara seluruh rencana relokasi jaringan telekomunikasi yang tidak terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) selama satu bulan ke depan, atau hingga 11 Juni 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tekanan ekonomi global yang memengaruhi kemampuan finansial para operator.

Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy, menyampaikan bahwa kondisi ekonomi global saat ini terus berfluktuasi. Hal tersebut berdampak langsung pada lonjakan biaya operasional (Operating Expenditure/Opex) serta biaya modal (Capital Expenditure/Capex) yang harus ditanggung oleh para penyelenggara jaringan telekomunikasi. Menurutnya, perlu ada keseimbangan antara percepatan penataan estetika kota dengan keberlangsungan usaha operator.

“Freeze ini berlaku selama satu bulan terhitung sejak 11 Mei 2026. Kebijakan ini diperlukan untuk memberikan ruang napas bagi operator dalam mengelola keuangan dan sumber daya di tengah lonjakan biaya operasional,” kata Jerry, Senin (11/5/2026).

Jerry menambahkan bahwa saat ini, Apjatel juga tengah melakukan pembahasan internal secara komprehensif mengenai skema penataan jaringan telekomunikasi yang ideal. Apjatel memastikan bahwa program penataan ini akan tetap dapat dijalankan pada masa depan, namun dengan skema yang tidak mengganggu kegiatan operasional sehari-hari para operator.

“Yang terpenting, operator jaringan telekomunikasi tetap dapat hidup dan melayani kebutuhan masyarakat akan internet, yang kedudukannya saat ini sama vitalnya dengan kebutuhan listrik dan air,” kata Jerry.

Mengenai proyek relokasi yang terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), kata Jerry, sebagai program strategis pemerintah akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Apjatel berkomitmen untuk mendukung penuh proyek-proyek yang berdampak luas bagi kepentingan bangsa, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan keberlanjutan bisnis.

Seluruh pekerjaan relokasi yang sedang dalam proses, terutama yang melibatkan galian, manhole, handhole, dan infrastruktur terbuka lainnya, akan diselesaikan secara cepat dan tepat. Hal ini untuk menghindari risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat umum.

Sekretaris Jenderal Apjatel Zulfi Hadi mengatakan pihaknya mengajak Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, penyelenggara jaringan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama dalam satu meja. Penataan jaringan telekomunikasi membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh harmonisasi regulasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diamanatkan dalam PP No. 46 Tahun 2021 dan Permendagri No. 7 Tahun 2024, sehingga tercipta iklim investasi yang sehat dan efisien.

“Internet murah, keselamatan publik, dan keberlangsungan bisnis operator harus berjalan beriringan — bukan saling bertentangan,” kata Zulfi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *