BERITA  

Berita Populer Palangka Raya: Pelaku Penipuan Lansia Dihukum 2 Tahun, Kecelakaan Lalu Lintas di Marang

Penipuan Jual Beli Mobil di Palangka Raya: Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Seorang terdakwa penipuan dalam jual beli mobil, Hepy Oktavianor, divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Palangka Raya. Putusan ini dijatuhkan karena terdakwa dinyatakan bersalah atas tindakan menipu seorang lansia bernama Huge dalam bisnis jual beli mobil. Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, R Heddy Bellyandi, di ruang sidang PN Palangka Raya pada Selasa (19/5/2026).

Majelis hakim menyatakan bahwa Hepy bersalah dalam tipu muslihat atau rangkaian kata bohong yang menyebabkan orang lain menyerahkan suatu barang. Dalam pembacaan putusan, Heddy menyampaikan bahwa terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun.

Menanggapi putusan tersebut, setelah berkoodinasi dengan kuasa hukumnya, terdakwa Hepy menyatakan menerima vonis tersebut.

Perpisahan Sekolah yang Sederhana dan Hemat Biaya

Menjelang musim kelulusan, fenomena acara perpisahan sekolah yang digelar meriah hingga memerlukan biaya besar kembali menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pelepasan siswa di seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan.

Melalui surat edaran tersebut, sekolah diminta tidak menjadikan kegiatan perpisahan sebagai acara wajib, terlebih sampai membebani orang tua siswa dengan iuran. “Kami sudah membuat surat edaran, intinya laksanakan secara sederhana sesuai kemampuan,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Menurut Jayani, makna “sesuai kemampuan” adalah sekolah maupun orang tua tidak memaksakan diri demi menggelar acara mewah hanya untuk memenuhi keinginan siswa.

Besei Kambe: Olahraga Tradisional Dayak yang Padukan Kekuatan dan Kebersamaan

Besei Kambe merupakan olahraga tradisional mendayung perahu khas masyarakat Dayak, khususnya Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah. Perlombaan diikuti 11 tim putra dan 10 tim putri yang seluruhnya merupakan perwakilan kabupaten di Kalimantan Tengah. Dua tim yang masing-masing terdiri dari dua orang duduk saling membelakangi di dalam satu perahu. Kedua tim kemudian mendayung ke arah berlawanan untuk menarik perahu melewati batas kemenangan.

Riak Sungai Kahayan bergemuruh saat para peserta saling mengerahkan tenaga dalam perlombaan Besei Kambe pada Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2026 di bawah Jembatan Kahayan, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Rabu (20/5/2026). Sorak penonton terdengar bersahut-sahutan dari tepian sungai. Tepuk tangan dan teriakan dukungan menggema setiap kali perahu bergerak maju akibat kuatnya dayungan para peserta.

Sanksi bagi Penonton Balap Liar di Palangka Raya

Menonton balap liar di Kota Palangka Raya dapat berujung pada sanksi yang sama dengan pelaku yang terlibat langsung di lintasan. Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya mengamankan 51 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya. Bagi pelanggar terlibat balap liar, polisi dapat menerapkan Pasal 297 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana kurungan hingga satu tahun.

Polisi menegaskan, penonton yang ikut meramaikan aksi tersebut juga akan ditindak. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Tjilik Riwut

Kecelakaan lalu lintas ganda antara sepeda motor dan sebuah dump truk terjadi di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Rabu (20/5/2026) siang. Dalam insiden tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara seorang penumpang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis. Korban meninggal dunia bernama Yayuk Suyanti, warga Jalan Tjilik Riwut Km 34 Gang Sirih, Bukit Batu. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Suzuki Skydrive merah bernomor polisi KH 5353 AU dan membonceng Zaskia Raya Oktavia.

Panen Padi dan Sorgum di Palangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar panen padi gogo dan sorgum di belakang kantor DPKP Kota Palangka Raya, Rabu (20/5/2026). Pemko Palangka Raya mengajak masyarakat mulai memanfaatkan pekarangan rumah maupun lahan kosong untuk menanam kebutuhan pangan sehari-hari. Pengembangan sistem tumpang sari antara sorgum dan cabai agar lahan dapat dimanfaatkan lebih optimal sekaligus menambah potensi hasil pertanian.

Hamparan padi “gogo” yang mulai menguning terlihat di belakang Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya, Rabu (20/5/2026). Tak jauh dari area panen, tanaman cabai, sorgum hingga berbagai hortikultura lain juga tumbuh di Kota cantik yang selama ini dikenal didominasi lahan gambut dengan tingkat keasaman tinggi. Di lokasi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar panen padi gogo dan sorgum sekaligus mengajak masyarakat mulai memanfaatkan pekarangan rumah maupun lahan kosong untuk menanam kebutuhan pangan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *