Perpindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan Mengundang Kontroversi
Perpindahan aktor ternama, Ammar Zoni, ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, telah memicu berbagai reaksi dari pihak terdekatnya. Terutama bagi sang kekasih, dokter Kamelia, yang menyampaikan rasa kekecewaan terhadap prosedur pemindahan yang dianggap mendadak dan mengurangi akses komunikasi antara Ammar dengan orang-orang terdekatnya.
Meski begitu, Kamelia tetap menunjukkan dukungan yang kuat terhadap Ammar. Ia menolak tudingan bahwa Ammar adalah seorang bandar atau pengedar narkoba, sehingga penempatannya di lapas risiko tinggi dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Saya sampai saat ini yakin kalau Bang Ammar bukan bandar atau pengedar. Saya yang dekat dengannya dan tahu kondisi kamarnya serta siapa saja yang sering datang,” ujarnya dalam wawancara melalui telepon.
Kamelia juga menyampaikan perasaan sedihnya karena adanya batasan akses komunikasi yang ketat. Di Lapas Nusakambangan, prosedur kunjungan sangat ketat, bahkan untuk bertemu dengan orang terdekat pun tidak bisa dilakukan secara tatap muka.
“Bang Ammar masih di kategori high risk, jadi tidak bisa dikunjungi langsung. Dari berita yang saya lihat, mereka hanya bisa melakukan video call,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar kunjungan fisik tidak akan dilakukan, dan jika ada, hanya bisa dilakukan satu kali seminggu melalui video call.
Upaya Hukum yang Dilakukan oleh Tim Pengacara
Sementara itu, pengacara Ammar Zoni, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK). Pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar asesmen yang menyebut Ammar sebagai warga binaan berisiko tinggi.
“Kami meminta surat keputusan tersebut. Kami ingin tahu berdasarkan asesmen apa Ammar Zoni disebut sebagai warga binaan yang high risk,” ujar Krisna Murti.
Ia juga menegaskan pentingnya hak-hak Ammar, seperti kemampuan untuk berkomunikasi dengan kuasa hukum dan pengacara. “Apakah dia memiliki hak untuk berkomunikasi dengan tim hukumnya? Itu hal yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Dukungan dari Sang Kekasih
Meskipun menghadapi sistem hukum yang kompleks, Kamelia tetap menunjukkan dukungan terhadap upaya hukum yang dilakukan oleh tim pengacara. Baginya, harapan terbesar adalah Ammar bisa mendapatkan keadilan dan kembali ke Jakarta.
“Yang saya harapkan adalah mereka meninjau kembali kasusnya. Apakah Ammar benar-benar profesional untuk dipindahkan ke sana? Karena dia tidak membahayakan siapa pun,” ujarnya.
Diketahui bahwa Ammar Zoni telah dihukum tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2026 lalu.






