BERITA  

Lahan Kritis NTB Menyusut, Tinggal 182 Ribu Hektar

Penurunan Lahan Kritis di NTB dan Upaya Rehabilitasi

Lahan kritis di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengalami penurunan setiap tahunnya. Berdasarkan data terbaru, luas lahan kritis pada 2026 hanya tersisa sekitar 182 ribu hektar. Sebelumnya, pada tahun 2022, luas lahan kritis mencapai 192 ribu hektar, kemudian berkurang menjadi 186 ribu hektar pada 2025. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Planologi dan Pemanfaatan Hutan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Burhan Bono menjelaskan bahwa lahan kritis tersebar di beberapa titik hutan yang ada di NTB. Wilayah dengan jumlah lahan kritis terbanyak adalah Kabupaten Sumbawa, Bima, dan Dompu. Di Pulau Lombok, lahan kritis paling banyak ditemukan di Lombok Barat bagian selatan.

“Sekarang tinggal 182 ribu hektar lahan kritis, berarti sudah ada perbaikan. Lahan kritis itu kan lahan yang tidak punya penutupan lagi yang optimal untuk mendukung fungsinya,” kata Burhan Bono, Senin (11/5/2026).

Untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis, diperlukan anggaran yang cukup besar. Anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai Rp5-Rp6 triliun dengan rincian biaya sebesar Rp8 juta sampai dengan Rp10 juta per hektar. Namun, Burhan menegaskan bahwa rehabilitasi tidak selalu terkait dengan anggaran saja. Ada juga upaya kebijakan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah adanya kebijakan kepala daerah agar aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten menanam pohon. Selain itu, juga melarang penanaman jagung secara monokultur. “Itukan upaya-upaya dari sisi kebijakan yang mungkin nanti masyarakat yang kita berdayakan, hutan kalau tidak diganggu bisa tumbuh sendiri,” ujarnya.

Burhan menekankan bahwa yang terpenting dari rehabilitasi kawasan hutan adalah memperbaiki tata kelola agar lebih berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat. Perubahan tata kelola dapat dilakukan melalui transformasi pola tanam dan pemanfaatan kawasan hutan. Salah satu skema yang mulai didorong adalah peralihan dari pola monokultur menuju sistem agroforestri.

Ia menjelaskan bahwa pola monokultur yang selama ini diterapkan dinilai memiliki keterbatasan karena hanya berfokus pada satu jenis tanaman. Sementara sistem agroforestri memungkinkan pengelolaan lahan dengan kombinasi tanaman kehutanan dan tanaman produktif lainnya.

“Tata kelola misalnya sekarang monokultur, besok kita agroforestri, itu kan tata kelola,” katanya.

Pihaknya terus berupaya menghentikan laju kerusakan hutan di NTB. Polisi Hutan (Polhut) selalu siaga melakukan pengawasan. “Pokoknya harus garis batas yang masih berhutan itu kita jaga,” ujarnya.

Dampak dari kerusakan hutan bisa menyebabkan bencana alam. Misalnya jika musim hujan kebanjiran dan musim kemarau berakibat pada kekurangan air bersih. “Karena sudah tidak ada tempat lagi untuk menampung air. Begitu kan lahan kritis itu,” katanya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Pemprov NTB mendorong perubahan pola pengelolaan lahan untuk menekan angka lahan kritis yang masih tinggi di sejumlah daerah. Salah satu pendekatan yang dinilai efektif adalah konsep agroforestri seperti yang berkembang di sejumlah wilayah Pulau Lombok.

Menurut Burhan, pola pengelolaan hutan berbasis tanaman produktif mampu menjaga tutupan hutan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Konsep-konsep yang dilakukan teman-teman di Pulau Lombok ini harus kita adopsi. Di wilayah kaki Rinjani banyak masyarakat berkegiatan, tapi hutannya masih tetap ada,” ungkapnya.

Ia mendorong masyarakat menanam tanaman produktif seperti durian, kemiri, dan pohon bernilai ekonomi lainnya. Ia menilai, pendekatan tersebut penting untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan. “Dengan menanam durian, kemiri, dan pohon-pohon yang bisa menghasilkan, itu pola pendekatan yang harus kita dorong kepada masyarakat,” katanya.

Terkait penyebab lahan kritis, ia menyebut aktivitas manusia menjadi faktor utama. Termasuk pembukaan lahan yang menghilangkan tutupan vegetasi. Namun, tidak semua kawasan minim pohon dapat dikategorikan rusak, karena beberapa wilayah memang memiliki karakter ekosistem alami seperti savana di kawasan Rinjani.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *