BERITA  

Prabowo Bagikan 1.098 Ekor Sapi ke Seluruh Daerah dan Lembaga Sosial

Penjelasan Juri Mengenai Pembagian Sapi Kurban Presiden

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sebanyak 1.098 ekor sapi untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengumumkan bahwa sapi-sapi tersebut akan dibagikan ke berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Pembagian Sapi ke Daerah-daerah

Juri menjelaskan bahwa terdapat 552 daerah yang menerima 598 ekor sapi. Alasannya adalah karena ada 46 daerah yang tidak memiliki sapi dengan ukuran sesuai standar sapi presiden. Standar bobot sapi presiden adalah antara 800 kilogram hingga 1,3 ton. Setiap daerah akan menerima satu ekor sapi. Namun, karena 46 daerah tidak memiliki sapi dengan bobot tersebut, beberapa daerah menerima dua ekor sapi.

“Jadi dari 552 daerah menerima 598 sapi, jadi sapinya lebih banyak dari jumlah daerah karena ada 46 daerah yang tidak tersedia sapi dengan ukuran standar,” ujar Juri dalam konferensi pers.

Selain itu, sapi kurban presiden juga diserahkan kepada lembaga-lembaga sosial seperti pendidikan, pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Jumlahnya mencapai 500 ekor sapi. Dengan demikian, total sapi yang diserahkan adalah 1.098 ekor.

Jenis-jenis Sapi yang Dipilih

Sapi yang dipilih sebagai hewan kurban merupakan jenis sapi premium yang sudah memiliki sertifikat kesehatan. Beberapa jenis sapi yang digunakan antara lain Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH (Friesian Holstein), Belgian Blue, dan Carolis.

“Sapi-sapi ini bukan hanya bobotnya berat di atas 800 kilogram, tapi juga sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan,” tambah Juri.

Sumber Sapi dari Peternak Lokal

Menurut Juri, semua sapi yang digunakan berasal dari peternak lokal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi. Pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan dinas-dinas di daerah yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.

Selain itu, Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI) juga dilibatkan dalam proses pemenuhan sapi kurban. Kerja sama ini bertujuan agar semua hewan kurban memiliki kualifikasi yang sesuai dengan syarat menjadi hewan kurban.

Syarat Sapi Kurban

Sapi yang dipilih juga telah memenuhi syariat Islam. Usia sapi harus di atas 2 tahun, jantan, serta tidak cacat. Juri menegaskan bahwa sapi-sapi ini memiliki kualitas yang sangat baik.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *