Program Prioritas Bupati Banyumas dalam Bidang Keagamaan
Di hadapan ribuan jamaah Salat Iduladha 1447 Hijriah, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengumumkan program prioritas yang akan diterapkan di bidang keagamaan. Acara tersebut digelar di Alun-alun Purwokerto pada Rabu (27/5/2026), dan menjadi momen penting untuk menyampaikan komitmen pemerintah daerah terhadap sektor keagamaan.
Sadewo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas telah memulai penerapan insentif bagi guru ngaji, marbot, serta bantuan operasional untuk pondok pesantren. Program ini menjadi salah satu fokus utama Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, dalam upaya memperkuat kehidupan religius masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pelaku layanan keagamaan.
“Pemerintah daerah terus memberikan perhatian terhadap sektor keagamaan, karena ini menjadi fondasi penting dalam kehidupan masyarakat,” ujar Sadewo dalam sambutannya.
Menurutnya, guru ngaji dan marbot memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai keagamaan serta moral sosial di tengah masyarakat. Mereka bukan hanya pengajar dan pengelola rumah ibadah, tetapi juga penjaga moral sosial masyarakat.
Pelaksanaan Salat Iduladha dan Kehadiran Tokoh Agama
Pelaksanaan Salat Iduladha 1447 H yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas di Alun-alun Purwokerto dimulai pukul 06.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Bupati Banyumas beserta Wakil Bupati Banyumas. Dalam pelaksanaan ibadah tersebut, KH Drs Agus Miftah bertindak sebagai khotib, sementara imam salat dipercayakan kepada Ustadz Ahmad Fajri Amirudin, S.Pd.I.
Selain penyampaian program Tri Las, jamaah Salat Iduladha tahun ini juga mendapatkan bantuan sapi kurban jenis Simental berbobot 1,1 ton dari Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah pusat terhadap kegiatan keagamaan di Banyumas.
Rincian Program Insentif dan Anggaran
Dalam kesempatan berbeda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Banyumas, Nungky Harry Rachmat, menjelaskan bahwa program insentif tersebut menyasar 1.610 guru ngaji di Kabupaten Banyumas. Selain itu, terdapat 199 pondok pesantren yang mendapatkan bantuan operasional, serta 345 petugas marbot dan kebersihan rumah ibadah yang turut menerima insentif.
“Untuk guru ngaji dan marbot masing-masing menerima Rp100 ribu per bulan,” jelasnya. Sedangkan pondok pesantren memperoleh bantuan operasional sebesar Rp5 juta per bulan.
Dari sisi anggaran, Pemkab Banyumas mengalokasikan sekitar Rp1,9 miliar untuk insentif guru ngaji. Kemudian bantuan operasional pondok pesantren mencapai Rp995 juta, serta insentif bagi marbot dan petugas kebersihan rumah ibadah sebesar Rp241 juta.
Nungky mengatakan bantuan tersebut disalurkan melalui mekanisme hibah kepada Kantor Kementerian Agama. Meski diberikan setiap bulan, total anggaran dihitung dalam akumulasi satu tahun.
Tujuan dan Harapan Program Tri Las
Melalui Program Tri Las, Pemkab Banyumas berharap kesejahteraan para pelaku layanan keagamaan dapat meningkat sekaligus memperkuat fondasi sosial dan spiritual masyarakat Banyumas. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis dan religius.





