Keluarga Menjelaskan Fakta Terkait Pembunuhan Mertua di Empat Lawang
Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, yang melibatkan Angga (31), seorang menantu yang dituduh membunuh mertuanya, Aminah (64). Peristiwa ini berawal dari sengketa pembagian hasil panen kopi dan lada antara Angga dan keluarga korban. Namun, pihak keluarga menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan bagi hasil secara langsung antara Angga dan Aminah.
Penjelasan Keluarga Mengenai Sengketa Panen
Ika Kurniati, anak dari Aminah, menjelaskan bahwa Angga hanya diminta membantu proses panen, bukan mengelola kebun secara keseluruhan. Ia menyatakan bahwa pembagian hasil panen belum dilakukan karena proses panen belum selesai.
“Kami pihak keluarga ingin meluruskan, jadi bagi hasil di sini hanya untuk upah panen karena pelaku diminta membantu almarhumah ikut memanen, jadi bukan bagi hasil karena pelaku turut merawat kebun secara keseluruhan,” ujar Ika pada Jumat (29/5/2026).
Selain itu, Ika juga menegaskan bahwa pembagian hasil panen belum bisa dilakukan karena proses panen masih berlangsung. “Untuk soal pembagian, pembagiannya saja belum ada karena panen buahnya saja belum selesai,” tambahnya.
Peristiwa Kematian Aminah
Aminah ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus karung di aliran Sungai Betung, Kecamatan Ulu Musi, pada Senin (25/5/2026). Sebelumnya, ia dilaporkan menghilang sejak Selasa (19/5/2026) setelah menemui Angga di kebun kopi dan lada miliknya di Talang Ngongop, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi.
Angga awalnya melapor kepada pihak keluarga bahwa Aminah menghilang dan turut berpura-pura melakukan pencarian selama beberapa hari. Namun, kedoknya terungkap saat warga menemukan handphone milik Aminah yang sebelumnya dibuang oleh Angga ke dasar tambak ikan di kebun tersebut.
Motif Pembunuhan
Setelah mengetahui kebenaran, Angga kabur ke dalam hutan di Kabupaten Kepahiang hingga ke Kota Lubuk Linggau sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia mengakui telah membunuh mertuanya karena sengketa pembagian hasil panen kopi dan lada antara dirinya dan korban.
Dalam pengakuannya, Angga membunuh Aminah dengan cara menerjang, menusuk menggunakan pisau, memukul dengan kayu, hingga menghantam korban dengan tangan kosong. Setelah memastikan nyawa mertuanya hilang, ia membungkus jasad korban dengan karung lalu membuangnya ke sungai.
Proses Penyelidikan dan Tindakan Hukum
Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa Angga memiliki niat jahat dan tindakan yang sangat berbahaya terhadap korban. Meski demikian, pihak keluarga tetap berharap adanya keadilan dan penyelesaian yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Peristiwa ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan dalam hubungan keluarga, terutama dalam hal pembagian hasil usaha pertanian. Keluarga berharap agar kasus seperti ini tidak terulang kembali dan semua pihak dapat belajar dari pengalaman buruk ini.






