Pengumuman Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Batam
Kota Batam akan segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027 pada tanggal 8 Juni 2026. Proses pendaftaran ini akan dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan oleh pemerintah, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini bertujuan untuk memudahkan para orang tua dalam mendaftarkan anak-anaknya tanpa perlu datang langsung ke sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Yusral, menjelaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru tahun ini dilakukan secara online. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi sekolah secara langsung karena semua prosedur dapat dilakukan secara digital.
Meski demikian, Disdik Batam tetap menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran. “Setiap sekolah akan ada posko. Orang tua yang mengalami kesulitan akan dipandu untuk melakukan pendaftaran,” ujarnya saat menjadi tamu narasumber di salah satu radio di Batam.
Sistem pendaftaran ini akan dibuka selama 24 jam penuh sehingga masyarakat dapat mengaksesnya kapan saja dan dari mana saja. Yusral berharap dengan adanya akses 24 jam, orang tua dapat lebih fleksibel dalam mendaftarkan anaknya sesuai dengan jadwal kerja mereka.
Persyaratan Pendaftaran
Yusral juga mengimbau para orang tua untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini. Seluruh berkas nantinya harus dipindai (scan) dan diunggah ke dalam sistem saat proses pendaftaran berlangsung.
Berikut adalah beberapa dokumen yang diperlukan:
Persyaratan Pendaftaran SD
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- KTP orang tua
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- NISN (bagi murid yang berasal dari TK)
- Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
Persyaratan Pendaftaran SMP
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- KTP orang tua
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- NISN
- Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
- Surat Keterangan Lulus
Salah satu dokumen yang tercantum dalam persyaratan adalah Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, Disdik Batam memastikan dokumen tersebut tidak menjadi syarat wajib apabila calon peserta didik belum memilikinya. “Untuk KIA, jika anak belum memiliki, tidak menjadi kewajiban. Kolomnya bisa dikosongkan di dalam aplikasi,” jelas Yusral.
Hal serupa juga berlaku untuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi calon murid SD yang tidak berasal dari Taman Kanak-Kanak (TK). “NISN biasanya dimiliki anak yang sebelumnya bersekolah di TK. Kalau tidak dari TK, tidak perlu diisi,” katanya.
Jadwal PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Pendaftaran PPDB untuk jenjang SD akan dimulai pada 8 hingga 13 Juni 2026 dengan hasil seleksi diumumkan pada 16 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026 dengan pengumuman pada 25 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Kuota Penerimaan SD
- Jalur Domisili: 80 persen
- Jalur Afirmasi: 15 persen
- Jalur Mutasi: 5 persen
Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP akan dimulai pada 8 hingga 13 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2026. Pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026 dan diumumkan pada 25 Juni 2026. Daftar ulang bagi peserta yang diterima dilaksanakan pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Kuota Penerimaan SMP
- Jalur Domisili: 45 persen
- Jalur Afirmasi: 25 persen
- Jalur Prestasi: 25 persen
- Jalur Mutasi: 5 persen
Yusral menjelaskan bahwa calon peserta didik yang tidak lolos pada jalur afirmasi atau prestasi tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi pada jalur berikutnya. “Jika tidak diterima pada jalur afirmasi atau prestasi, mereka masih bisa mengikuti jalur domisili. Sistem sudah mengatur proses tersebut sehingga peserta tidak perlu mendaftar ulang dari awal,” katanya.
Peringatan Terkait Praktik Calo dan Pungutan Liar
Yusral juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan dan pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. “Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah disediakan pemerintah,” kata Yusral.






