Subsidi terlalu besar, tarif Transjabodetabek akan diubah



JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempertimbangkan penyesuaian tarif sejumlah rute layanan Transjabodetabek. Hal ini dilakukan karena subsidi yang diberikan oleh pemerintah daerah dinilai terlalu besar untuk menanggung biaya operasional transportasi umum yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah penyangga ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap tarif beberapa rute Transjabodetabek. Salah satu rute yang dipastikan akan mengalami penyesuaian adalah Transjabodetabek SH12 (Blok M-Bandara Soekarno-Hatta). Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menyeimbangkan beban anggaran dan meningkatkan efisiensi layanan.

“Untuk tarif TJ (Transjakarta) Blok M, Transjabodetabek ya, kalau itu bukan TJ, tapi Transjabodetabek, segera akan kami putuskan,” ujar Pramono di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026).

Selain rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta, ia juga menyebutkan bahwa beberapa rute lainnya akan mengalami penyesuaian tarif. Hal ini dilakukan karena anggaran subsidi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI dinilai terlalu besar. Meski begitu, Pramono belum dapat menentukan besaran tarif setelah penyesuaian. Ia berjanji akan segera mengumumkan keputusan tersebut dalam waktu dekat.

“Pada bulan-bulan ini kita akan memutuskan beberapa rute, bukan hanya Blok M ke Soekarno-Hatta, tetapi juga Transjabodetabek lainnya yang perlu penyesuaian karena memang subsidinya terlalu besar,” tambahnya.

Saat ini, Transjakarta memiliki 18 rute Transjabodetabek yang beroperasi, menghubungkan Jakarta dengan sejumlah daerah di sekitarnya. Tarif saat ini ditetapkan sebesar Rp 3.500. Data dari Transjakarta menunjukkan bahwa layanan Transjabodetabek pada Maret dan April 2026 digunakan oleh lebih dari 2 juta penumpang. Dari 18 rute tersebut, rute D21 (Universitas Indonesia/UI-Lebak Bulus) menjadi yang paling diminati masyarakat.

Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa jumlah penumpang layanan Transjabodetabek pada April 2026 mencapai 2.467.493 orang. Angka ini meningkat sekitar 22 persen dibandingkan Maret 2026 yang tercatat sebanyak 2.021.547 penumpang. Ia menilai hal ini sebagai indikasi positif bahwa masyarakat semakin terbuka untuk menggunakan transportasi umum sebagai solusi mobilitas harian.

Strategi Transformasi Layanan Transjakarta

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah merencanakan transformasi layanan dan operasional pada tahun 2027. Transformasi ini akan dilakukan melalui digitalisasi, penguatan tata kelola perusahaan, serta prinsip keberlanjutan. Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, menyatakan bahwa fokus utama adalah pada peningkatan kualitas layanan melalui inovasi teknologi dan pengelolaan perusahaan yang lebih baik.

Program yang akan dilaksanakan mencakup optimalisasi aset fisik dan nonfisik, seperti Open Top Tour of Jakarta, Jakarta Skyfan Run, serta aktivasi halte ikonik. “Program yang akan kami lakukan adalah optimalisasi pemanfaatan aset fisik dan nonfisik,” ujar Welfizon.

Transformasi ini juga menjadi respons atas usulan Komisi C DPRD DKI Jakarta yang meminta agar Transjakarta mencari solusi baru untuk mengurangi beban subsidi dari APBD. Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyatakan bahwa meskipun masyarakat masih membutuhkan subsidi, Transjakarta harus terus memperkuat inovasi agar beban APBD tidak terus bertambah.

Menurut Dimaz, subsidi Transjakarta mencapai sekitar Rp 4,2 triliun. Oleh karena itu, ia meminta jajaran direksi Transjakarta menyusun strategi pendapatan tambahan tanpa mengurangi manfaat layanan bagi warga. “Saya memberikan tantangan kepada Direktur Utama Transjakarta untuk menyampaikan ide atau program yang baik untuk mengurangi angka subsidi yang sampai sekarang masih besar,” tutur Dimaz.

Dia juga menyarankan adanya penguatan strategi non-tiket atau non-farebox. Dengan demikian, kualitas layanan Transjakarta tetap terjaga tanpa sepenuhnya bergantung pada subsidi APBD. “Pengurangan subsidi itu harus tanpa mengurangi manfaat kepada masyarakat sehingga masyarakat juga tidak terbebani,” imbuh Dimaz.

Lebih lanjut, ia menilai perlunya mengkaji opsi kenaikan tarif secara hati-hati. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya stabil. “Kenaikan tarif bukan merupakan keputusan final dan langkah tersebut hanya salah satu opsi untuk mengurangi beban subsidi,” tandas Dimaz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *