Di tengah perhatian publik yang tertuju pada stunting, tuberkulosis, dan penyakit tidak menular, epidemi HIV di Indonesia masih berkembang secara senyap. Meski tidak menimbulkan kepanikan seperti pandemi COVID-19, dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan produktivitas penduduk usia kerja sangat besar. Yang mengkhawatirkan, ketika banyak negara berhasil menekan angka infeksi baru HIV secara signifikan, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mendeteksi dan mengobati para penyandang HIV.
Data terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pada 2025 diperkirakan terdapat sekitar 564.000 orang hidup dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. Namun hingga Maret 2025, baru sekitar 356.638 orang atau 63 persen yang mengetahui status kesehatannya. Dari jumlah tersebut, hanya 67 persen yang menjalani terapi antiretroviral (ARV), sementara sekitar 55 persen berhasil mencapai supresi virus. Artinya, hampir separuh ODHIV di Indonesia masih berada di luar sistem pengobatan yang optimal.
Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang hidup dengan HIV dan peringkat ke-9 untuk kasus infeksi baru HIV. Fakta tersebut menunjukkan bahwa HIV bukan lagi isu kesehatan yang berada di pinggiran agenda pembangunan nasional, melainkan persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Sebenarnya, tantangan terbesar Indonesia bukan terletak pada ketersediaan obat. Kemajuan ilmu kedokteran telah mengubah HIV dari penyakit yang dahulu identik dengan kematian menjadi kondisi kronis yang dapat dikendalikan. Seseorang yang rutin menjalani terapi ARV dapat hidup produktif dengan harapan hidup yang mendekati populasi umum. Bahkan, ketika jumlah virus berhasil ditekan hingga tidak terdeteksi atau undetectable, risiko penularan secara seksual hampir tidak ada, sesuai prinsip Undetectable = Untransmittable (U=U).
Masalah utama justru terletak pada rendahnya angka deteksi dini. HIV dapat berkembang tanpa gejala selama bertahun-tahun. Seorang pekerja, mahasiswa, pengusaha, maupun ibu rumah tangga dapat terlihat sehat meski telah terinfeksi virus. Tidak sedikit penderita yang baru mengetahui status HIV setelah memasuki stadium lanjut dan mengalami komplikasi serius. Fenomena ini dikenal sebagai silent epidemic atau epidemi senyap, yang berkembang tanpa disadari hingga dampaknya menjadi semakin besar.
Berbagai kasus yang ditemukan di rumah sakit rujukan menunjukkan pola serupa. Banyak pasien baru terdiagnosis HIV setelah mengalami infeksi oportunistik seperti tuberkulosis berat, pneumonia, atau penurunan berat badan yang drastis. Pada kondisi tersebut, biaya pengobatan menjadi lebih tinggi dan risiko komplikasi meningkat. Padahal, situasi ini dapat dicegah melalui deteksi dan penanganan yang lebih dini.
Tantangan lain yang masih kuat adalah stigma sosial. Di sejumlah daerah, HIV masih kerap dipandang sebagai persoalan moral, bukan sebagai masalah kesehatan masyarakat. Akibatnya, banyak orang enggan menjalani tes HIV karena khawatir mendapat stigma, dikucilkan, atau bahkan kehilangan pekerjaan. Sebagian memilih menyembunyikan status kesehatannya dan tidak melanjutkan pengobatan. Kondisi ini menciptakan lingkaran yang memperbesar risiko penularan karena semakin banyak kasus yang tidak terdeteksi.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sekitar 76 persen kasus HIV di Indonesia terkonsentrasi di 11 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau. Tingginya angka kasus di wilayah tersebut tidak terlepas dari faktor urbanisasi, mobilitas penduduk, serta aktivitas ekonomi yang meningkatkan intensitas interaksi sosial.
Kelompok usia yang paling terdampak adalah usia produktif. Sebanyak 74 persen ODHIV yang teridentifikasi berada pada rentang usia 25 hingga 49 tahun. Dengan kata lain, epidemi HIV banyak menyerang kelompok yang menjadi tulang punggung perekonomian keluarga dan pembangunan nasional. Jika tidak dikendalikan, dampaknya tidak hanya dirasakan sektor kesehatan, tetapi juga produktivitas tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Perubahan sosial dalam dua dekade terakhir turut memengaruhi dinamika penyebaran HIV. Mobilitas yang semakin tinggi, urbanisasi, serta perkembangan teknologi digital telah mengubah pola hubungan sosial masyarakat. Namun, edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan penyakit menular seksual masih perlu diperkuat agar mampu mengikuti perubahan tersebut.
Perlunya Strategi Baru
Untuk menekan laju penyebaran HIV, strategi penanggulangan perlu diperkuat dengan fokus pada pencegahan dan deteksi dini, selain pengobatan.
Langkah pertama adalah meningkatkan edukasi masyarakat mengenai perilaku yang berisiko terhadap penularan HIV. Informasi yang akurat dan berbasis kesehatan perlu disampaikan secara luas agar masyarakat memahami cara penularan, upaya pencegahan, serta pentingnya menjaga kesehatan reproduksi.
Langkah kedua adalah memperluas akses terhadap layanan tes HIV. Pemeriksaan HIV perlu menjadi layanan yang mudah dijangkau, cepat, aman, dan bebas stigma. Program tes rutin bagi ibu hamil, pasangan ODHIV, serta kelompok dengan risiko tinggi perlu terus diperkuat. Semakin cepat seseorang mengetahui status kesehatannya, semakin besar peluang untuk segera mendapatkan pengobatan dan mencegah penularan lebih lanjut.
Ketiga, memastikan setiap individu yang terdiagnosis HIV dapat segera mengakses terapi ARV dan mempertahankan kepatuhan pengobatan. Saat ini masih terdapat kesenjangan antara jumlah orang yang mengetahui status HIV dan mereka yang menjalani terapi. Kesenjangan tersebut perlu ditutup agar Indonesia dapat mencapai target global 95-95-95 pada 2030, yakni 95 persen mengetahui statusnya, 95 persen mendapatkan pengobatan, dan 95 persen mencapai supresi virus.
Keempat, memperluas pemanfaatan metode pencegahan modern seperti Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) bagi kelompok berisiko tinggi. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa PrEP efektif menurunkan risiko infeksi HIV apabila digunakan secara konsisten. Pemanfaatan pendekatan ini dapat menjadi bagian penting dalam upaya percepatan eliminasi AIDS di Indonesia.
Pada akhirnya, keberhasilan pengendalian HIV tidak hanya diukur dari jumlah pasien yang dirawat atau besarnya anggaran yang dikeluarkan. Ukuran yang paling nyata adalah menurunnya jumlah infeksi baru setiap tahun. Semakin sedikit orang yang terinfeksi, semakin dekat Indonesia pada target mengakhiri epidemi HIV dan AIDS pada 2030.



