SURABAYA – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya terus memperkuat kolaborasi dengan insan media sebagai mitra strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Cangkruk Bersama Media yang digelar di Boncafe Gubeng, Surabaya, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai itu menjadi ruang diskusi antara BPJS Kesehatan, BPJS Watch Jawa Timur, dan para jurnalis untuk membahas capaian, tantangan, hingga keberlanjutan Program JKN di masa mendatang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Muhammad Aras menyampaikan apresiasi kepada seluruh media yang selama ini berperan aktif menyebarluaskan informasi mengenai Program JKN kepada masyarakat.
Menurutnya, media memiliki peran penting dalam membangun pemahaman publik mengenai hak, kewajiban, serta manfaat menjadi peserta JKN.
“Kegiatan ini menjadi forum untuk berdiskusi sekaligus menyamakan persepsi mengenai perkembangan Program JKN. Kami berharap media dapat terus menjadi mitra dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Aras.
Dalam kesempatan tersebut, Aras juga mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan baru saja memperingati hari jadinya yang ke-58. Peringatan tersebut mengacu pada perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan di Indonesia yang dimulai sejak 1968, kemudian bertransformasi dari Perum Husada Bhakti, PT Askes, hingga menjadi BPJS Kesehatan yang resmi beroperasi pada 1 Januari 2014.
Ia menjelaskan, pembentukan BPJS Kesehatan merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Secara nasional, hingga akhir 2025 jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.
Sementara di Kota Surabaya, hingga Juni 2026 jumlah peserta JKN tercatat sebanyak 2,97 juta jiwa atau sekitar 98,94 persen dari total penduduk. Namun, kepesertaan aktif baru mencapai sekitar 83,5 persen atau sekitar 2,5 juta peserta.
“Masih terdapat peserta yang sudah terdaftar, tetapi status kepesertaannya belum aktif. Ini menjadi fokus kami untuk terus melakukan edukasi sekaligus mendorong peserta agar kembali mengaktifkan kepesertaannya,” jelas Aras.
Selain memaparkan perkembangan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga mengungkapkan tantangan pembiayaan Program JKN.
Secara nasional sepanjang 2025, iuran yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp176 triliun. Sementara biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan mencapai Rp191,33 triliun.
Di Surabaya, kondisi serupa juga terjadi. Selama 2025, pendapatan iuran mencapai sekitar Rp3,4 triliun, sedangkan biaya pelayanan kesehatan menembus Rp5,38 triliun sehingga rasio klaim mencapai sekitar 158 persen.
Memasuki pertengahan 2026, pendapatan iuran di Surabaya tercatat sekitar Rp1,23 triliun. Sementara biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai sekitar Rp2,22 triliun.
Meski menghadapi tantangan pembiayaan tersebut, Aras menegaskan BPJS Kesehatan tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan bagi seluruh peserta JKN.
Sementara itu, Ketua BPJS Watch Jawa Timur Arief Supriyono menilai Program JKN telah memberikan dampak besar terhadap meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Menurutnya, sebelum hadirnya JKN, tidak sedikit masyarakat yang harus menjual aset untuk membiayai pengobatan.
“Dulu masyarakat banyak yang takut berobat ke rumah sakit karena harus menjual aset. Kini cukup membawa KTP, masyarakat bisa memperoleh pelayanan kesehatan secara setara melalui Program JKN,” katanya.
Arief juga menyebut Program JKN telah berkontribusi terhadap meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan pembiayaan program tersebut. Berdasarkan proyeksi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS Kesehatan berpotensi kembali menghadapi tekanan defisit mulai 2027 apabila tidak diikuti langkah strategis dari pemerintah.
Menurutnya, dukungan anggaran sebaiknya tidak hanya diarahkan untuk pemutihan tunggakan peserta, tetapi juga dialokasikan sebagai tambahan pembiayaan iuran guna menjaga kesinambungan Program JKN.
“Iuran merupakan kunci utama keberlangsungan Program JKN. Dana yang dihimpun akan kembali kepada peserta dalam bentuk pelayanan kesehatan,” tegas Arief.
Ia pun mengajak media massa untuk terus mengedukasi masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Di penghujung kegiatan, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya bersama BPJS Watch Jawa Timur menegaskan pentingnya kolaborasi dengan media sebagai mitra dalam menyebarluaskan informasi yang akurat mengenai Program JKN sehingga masyarakat semakin memahami manfaat, hak, dan kewajibannya sebagai peserta.






