Sejarah gedung Standard Chartered Bank Medan yang dulunya bangunan Gouverneurs Huis te Medan

,- Kota Medan memiliki banyak bangunan bersejarah yang masih berdiri kokoh hingga saat ini.

Satu diantara bangunan bersejarah yang paling menarik perhatian adalah Gedung Standard Chartered Bank yang berada di Jalan Imam Bonjol Nomor 17, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. 

Lokasinya sangat strategis karena berada tepat di samping Hotel Danau Toba.

Bangunan megah ini menjadi saksi perkembangan Kota Medan sejak masa kolonial Belanda hingga era modern.

Sebelum digunakan sebagai kantor Standard Chartered Bank, gedung ini dikenal sebagai Gouverneurs Huis te Medan atau Rumah Gubernur di Medan.

Bangunan tersebut berfungsi sebagai rumah dinas Gubernur Sumatera setelah Medan ditetapkan sebagai ibu kota Keresidenan Sumatera Timur.

Sejumlah sumber juga menyebut bangunan ini sebagai Resident van Sumatera’s atau Residentie van Sumatra Oostkust, yang merujuk pada kediaman resmi pejabat pemerintahan kolonial di wilayah Pantai Timur Sumatra.

Dibangun Sejak Tahun 1888

Berdasarkan prasasti yang terdapat pada bangunan, gedung ini dibangun pada tahun 1888.

Arsitekturnya mengusung gaya Eklektik yang banyak digunakan pada bangunan-bangunan pemerintahan dan istana pada masa kolonial.

Menurut keterangan Badan Warisan Sumatera, gedung ini dirancang oleh F.M.E.L. Kersten dan L.J.C. van Es dari BOW (Burgerlijke Openbare Werken), lembaga yang kini setara dengan Dinas Pekerjaan Umum.

Bangunan ini memiliki luas sekitar 750 meter persegi dengan tinggi mencapai 20 meter, panjang 30 meter, dan lebar 25 meter.

Material yang digunakan terdiri dari lantai tegel, dinding batu bata, serta atap berbahan genteng.

Keunikan gedung ini terletak pada keaslian sejumlah elemen bangunannya yang masih terjaga, seperti lantai teras, tiang-tiang utama, dan jendela-jendela khas kolonial yang belum banyak mengalami perubahan.

Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Kota Medan

Nilai sejarah yang tinggi membuat gedung ini ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya Kota Medan. Status tersebut diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012.

Penetapan ini bertujuan untuk melindungi serta melestarikan bangunan bersejarah yang menjadi bagian penting dari perjalanan Kota Medan.

Pada 25 April 1991, gedung ini secara resmi diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara saat itu, Raja Inal Siregar, sebagai kantor Standard Chartered Bank.

Sejak saat itu, bangunan bersejarah tersebut memadukan fungsi modern sebagai lembaga perbankan dengan nilai warisan budaya yang tetap dipertahankan.

Sejarah Standard Chartered Bank di Indonesia

Standard Chartered Bank Indonesia merupakan bagian dari jaringan Standard Chartered Bank yang berpusat di London, Inggris Raya.

Bank ini sepenuhnya dimiliki oleh Standard Chartered Holdings Limited dan beroperasi sebagai kantor cabang bank asing di Indonesia.Perjalanan Standard Chartered di Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang.

Awalnya, The Chartered Bank mulai menjalankan bisnis perbankan melalui Borneo Company di Batavia (kini Jakarta) pada tahun 1859.

Pada Mei 1863, bank tersebut mulai beroperasi secara mandiri dan menjadi bank devisa asal Inggris pertama yang membuka usaha di Hindia Belanda.

Kegiatan operasional sempat terhenti pada tahun 1965 akibat situasi politik nasional.

Namun, pada tahun 1968 Standard Chartered kembali memperoleh izin untuk beroperasi dan melanjutkan aktivitas perbankannya di Indonesia.

Hingga kini, kantor pusat Standard Chartered Bank Indonesia berada di Menara Standard Chartered, Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta, dan didukung ribuan karyawan yang tersebar di berbagai kota besar, termasuk Medan.

Jam Operasional Standard Chartered Bank Medan

Bagi nasabah yang ingin mendapatkan layanan perbankan di kantor Standard Chartered Bank Medan, jam operasional berlangsung pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Sementara itu, layanan kantor tidak beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu.

Selain menjadi pusat layanan perbankan, Gedung Standard Chartered Bank Medan juga merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang memperkaya khazanah sejarah Kota Medan.

Keberadaannya menjadi bukti bagaimana warisan arsitektur kolonial dapat terus dimanfaatkan tanpa menghilangkan nilai sejarah yang melekat di dalamnya.()

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *