– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional.
Kegiatan tersebut digelar secara luring berpusat dari Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Rangkaian acara dipimpin langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan diikuti seluruh satuan kerja di Indonesia secara daring, Rabu (10/6/2026).
Di Provinsi Sulawesi Tengah, prosesi Ini dipusatkan di Aula Kaledo Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin.
Sebanyak 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah resmi diambil sumpah atau janjinya, sementara 13 pegawai lainnya dilantik dalam Jabatan Fungsional.
Prosesi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier aparatur sipil negara sekaligus menandai komitmen mereka untuk mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas.
Dalam arahannya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN menegaskan bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan bukanlah sekadar seremonial atau formalitas administratif.
Sumpah tersebut merupakan ikatan moral dan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kinerja nyata, sikap profesional, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kualitas aparatur di lingkungan BPN Sulawesi Tengah.
Dengan bertambahnya pegawai yang resmi menyandang status PNS dan pejabat yang menduduki jabatan fungsional, diharapkan kinerja organisasi semakin optimal dalam mendukung berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Melalui pengambilan sumpah janji dan pelantikan ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
Kehadiran aparatur yang berkualitas diharapkan mampu memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel, sehingga dapat mendukung kepastian hukum atas tanah, mendorong pembangunan daerah, serta memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(*)





