Daerah  

Wabup Labura Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

LABURA – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Dr. H. Samsul Tanjung, S.T., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Labura, Selasa (23/6).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus, S.E., M.M., didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota DPRD Labura dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Samsul Tanjung membacakan sambutan tertulis Bupati Labura, Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M. Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi serta gabungan lintas fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menilai berbagai saran, pendapat, dan tanggapan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD bersifat konstruktif serta menjadi masukan penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Berbagai saran, pendapat, dan tanggapan yang disampaikan akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas yang harus dilaksanakan secara bersama-sama,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati.

Sebelum penyampaian jawaban Bupati, rapat paripurna terlebih dahulu mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2025.

Melalui rapat paripurna tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu Utara.