BATAM – Kondisi Taman Gajah Mada yang berada di Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menuai sorotan. Sejumlah fasilitas di taman dengan panjang lintasan satu putaran sekitar 1.400 meter tersebut mengalami kerusakan dan dinilai tidak lagi layak disebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Berdasarkan pantauan Indonesiakini.id, berbagai sarana publik di kawasan taman tersebut dalam kondisi memprihatinkan. Dua unit toilet umum sudah tidak memiliki pintu dan saluran pembuangannya tersumbat sampah sehingga sulit digunakan oleh pengunjung.
Selain itu, sekitar 90 persen jalan setapak untuk pejalan kaki disebut mengalami kerusakan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan masyarakat karena terdapat sejumlah lubang yang dapat menyebabkan pengunjung tersandung saat berolahraga atau berjalan kaki.
Patung gajah yang selama ini menjadi ikon dan simbol Taman Gajah Mada juga sudah tidak berada di lokasi. Sementara itu, bangku-bangku beton yang tersedia di area taman tampak kusam dan tidak pernah dicat ulang dalam waktu yang lama.
Pada malam hari, kondisi taman disebut berubah menjadi gelap karena lampu penerangan tenaga surya (solar cell) yang terpasang tidak lagi berfungsi. Papan informasi yang memuat keterangan mengenai taman juga telah hilang dari lokasi.
Fasilitas gazebo yang seharusnya dapat digunakan masyarakat untuk beristirahat setelah berolahraga juga disebut sudah tidak layak pakai. Di beberapa titik, genangan air masih terlihat sehingga mengganggu aktivitas warga yang memanfaatkan taman sebagai sarana rekreasi dan olahraga.
Tidak hanya itu, dua kolam yang berada di kawasan taman dilaporkan dipenuhi sampah dan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Kondisi tersebut menambah kesan kurang terawat pada salah satu ruang publik di kawasan Tiban tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebuki), Thomas AE, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Batam dalam mempercantik kota melalui penataan pot-pot bunga bougenville dan pembangunan infrastruktur jalan. Namun, ia menilai Taman Gajah Mada terkesan kurang mendapatkan perhatian dari instansi terkait.
Menurut Thomas, kondisi taman saat ini menyerupai fasilitas umum yang tidak terurus, padahal anggaran perawatan taman di Kota Batam selama ini tetap dialokasikan setiap tahun.
Selain persoalan fasilitas, pengelolaan taman juga dinilai belum ideal. Taman yang memiliki area cukup luas tersebut disebut hanya ditangani oleh satu orang petugas. Padahal, untuk menjaga kebersihan dan perawatan secara optimal, diperlukan setidaknya dua orang petugas.
“Kami berharap pemerintah dan dinas terkait segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap fasilitas yang rusak agar Taman Gajah Mada kembali menjadi ruang terbuka hijau yang aman, nyaman, dan layak dimanfaatkan warga,” katanya. (Red)






