Pemadaman Listrik Bergilir di Tulungagung Akibat Gangguan Sistem Jawa-Bali
Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat. Kejadian ini disebabkan oleh gangguan pada sistem transmisi Jawa-Bali setelah dua pembangkit besar keluar dari sistem kelistrikan. Akibatnya, seluruh kecamatan di Tulungagung terdampak karena kebutuhan listrik daerah masih bergantung pada pasokan dari sistem tersebut.
Dampak Pemadaman Listrik pada Masyarakat dan Ekonomi
Pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak pada kegiatan ekonomi warga di berbagai wilayah. Banyak pelaku usaha kecil dan menengah merasa terganggu akibat ketidakstabilan pasokan listrik. Hal ini memicu kritik dari sejumlah kalangan, termasuk mahasiswa yang menilai pelanggan berhak mendapatkan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik. Mereka meminta PLN memberikan penjelasan sekaligus tanggung jawab terhadap pelanggan terdampak.
Penjelasan PLN: Gangguan Bukan dari Jaringan Lokal
PLN menjelaskan bahwa pemadaman bergilir bukan disebabkan oleh gangguan jaringan lokal di Tulungagung, melainkan akibat masalah yang terjadi pada sistem kelistrikan Jawa-Bali. Gangguan tersebut menyebabkan berkurangnya pasokan daya yang tersedia untuk didistribusikan ke sejumlah daerah. Kondisi ini memaksa PLN melakukan manajemen beban melalui pemadaman bergilir guna menjaga kestabilan sistem kelistrikan secara keseluruhan dan mencegah gangguan yang lebih luas.
Dua Pembangkit Besar Keluar dari Sistem Jawa-Bali
Menurut Manajer ULP PLN Tulungagung, Dhodit Hari Seputro, gangguan bermula ketika dua pembangkit listrik berkapasitas besar keluar dari sistem kelistrikan Jawa-Bali. “Ada 2 pembangkit listrik besar yang keluar dari sistem Jawa-Bali,” jelasnya. Keluarnya dua pembangkit tersebut secara langsung memengaruhi ketersediaan daya listrik dalam sistem. Untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan listrik, PLN terpaksa menerapkan manajemen daya melalui pemadaman bergilir.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan sistem kelistrikan agar tidak mengalami gangguan yang lebih besar.
Seluruh Kecamatan di Tulungagung Terdampak
Dhodit mengatakan pemadaman bergilir dilakukan berdasarkan tingkat defisit daya yang terjadi saat itu. Karena keterbatasan pasokan berasal dari sistem utama, seluruh wilayah Tulungagung ikut terdampak. “Kami lakukan manajemen daya (pemadaman bergilir), sesuai defisit daya yang ada. Semua kecamatan terdampak,” ungkap Dhodit.
Meskipun memiliki dua pembangkit listrik lokal, kapasitas yang tersedia dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Tulungagung secara keseluruhan. Salah satu pembangkit memiliki kapasitas sekitar 5 megawatt (MW), sedangkan pembangkit lainnya berkapasitas sekitar 6 MW.
Kebutuhan Listrik Tulungagung Capai 160 MW
PLN menyebut kebutuhan daya listrik di Kabupaten Tulungagung saat ini mencapai lebih dari 160 MW. Sementara itu, total kapasitas pembangkit lokal yang tersedia hanya sekitar 11 MW. Kondisi tersebut membuat sebagian besar kebutuhan listrik masyarakat masih bergantung pada pasokan dari sistem interkoneksi Jawa-Bali.
“Kekurangan daya itu disuplai dari sistem Jawa-Bali. Kalau sistem terganggu kita terpengaruh,” tambahnya. Ketergantungan terhadap sistem interkoneksi tersebut menyebabkan gangguan pada jaringan utama dapat berdampak langsung terhadap pasokan listrik di daerah.
Sistem Sudah Pulih, Soal Kompensasi Menunggu Kebijakan Pusat
Meski sempat terjadi pemadaman bergilir, PLN memastikan kondisi sistem kelistrikan saat ini telah kembali normal. Menurut Dhodit, proses pemulihan telah selesai dilakukan sehingga sejak Sabtu (20/6/2026) tidak ada lagi pemadaman listrik bergilir di wilayah Tulungagung.
Terkait tuntutan kompensasi dari pelanggan yang merasa dirugikan akibat gangguan listrik tersebut, Dhodit mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Menurutnya, kebijakan mengenai kompensasi pelanggan merupakan kewenangan PLN pusat sehingga keputusan terkait hal tersebut akan ditentukan oleh manajemen di tingkat nasional.






