BATAM – Aktivitas penyelundupan barang dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) Batam melalui Pelabuhan Akau, Jembatan 6 Barelang masih terus berlangsung.
Di tengah aktivitas tersebut, nama Ahua disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengiriman barang di pelabuhan tikus itu.
Pelabuhan Akau bukanlah lokasi baru dalam aktivitas penyelundupan. Selama bertahun-tahun, pelabuhan tikus tersebut menjadi salah satu jalur pengiriman barang untuk menghindari kewajiban pajak dan kepabeanan.
Sejumlah komoditas yang diselundupkan berupa gula impor, beras berbagai merek, susu impor, daging, barang elektronik, hingga minuman beralkohol.
Komoditas tersebut dikirim ke Kabupaten Lingga dan Tanjung Batu, Kabupaten Karimun.
Sumber Indonesiakini.id menyebutkan, pengiriman barang melalui Pelabuhan Akau menuju Lingga dan Tanjung Batu dilakukan tiga hingga lima kali dalam sepekan.
“Kalau di Lingga mereka bongkar di Desa Kute, Singkep Pesisir,” ungkap dia, baru-baru ini.
“Ada sekitar 6 sampai 7 kapal kayu yang digunakan untuk mengangkut barang dari Pelabuhan Akau,” imbuhnya. (Apr/Tim)





