Diduga Pelajar Datangi Warung Miras di Jalan Raya Bogor, Aktivis KPKB Desak Satpol PP Turun Tangan

BOGOR – Beredarnya video yang diunggah akun TikTok @priangan_tv dengan mencantumkan sumber video Threads/depoklagi memunculkan sorotan terhadap aktivitas sebuah warung yang diduga menjual minuman beralkohol di kawasan Jalan Raya Bogor, tidak jauh dari akses masuk Cilodong.

Dalam potongan video tersebut, tampak dua orang yang terlihat masih muda berada di depan etalase yang dipenuhi berbagai jenis minuman dalam kemasan botol. Kondisi itu menjadi perhatian karena dikhawatirkan tempat penjualan minuman beralkohol tersebut dapat diakses kalangan pelajar.

Aktivis KPKB Zefferi meminta pemerintah daerah dan petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Menurut Zefferi, apabila nantinya terbukti terdapat penjualan atau pelayanan minuman beralkohol kepada pelajar, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.

“Kalau benar ada pelajar yang dilayani untuk mendapatkan minuman beralkohol, ini sangat memprihatinkan. Pemilik usaha seharusnya ikut menjaga generasi muda, bukan justru memberikan akses kepada mereka,” ujar Zefferi.

Ia menilai pengawasan terhadap warung atau tempat penjualan minuman beralkohol perlu diperketat, khususnya yang berada di kawasan yang mudah dijangkau anak-anak dan pelajar.

Zefferi juga mendesak Satpol PP dan instansi terkait tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha, jenis minuman yang diperjualbelikan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Petugas Perda harus turun. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan dibiarkan. Tindak sesuai aturan yang berlaku. Pencegahan harus dilakukan sebelum persoalannya semakin besar dan berdampak terhadap generasi muda,” tegasnya.

KPKB juga meminta aparat memastikan terlebih dahulu fakta di lapangan, termasuk apakah orang yang terlihat dalam video benar-benar pelajar, apakah terjadi transaksi minuman beralkohol, serta apakah usaha tersebut memiliki izin sesuai ketentuan.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan Satpol PP untuk melakukan klarifikasi dan pengawasan terhadap lokasi tersebut.