Cegah Gratifikasi, TTL Sosialisasikan WBS kepada Personel Port Security

Teks Foto : Personel Port Security PT Terminal Teluk Lamong mengikuti sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS) sebagai upaya memperkuat budaya integritas dan tata kelola perusahaan yang bersih serta transparan. (ist)

SURABAYA – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS) kepada personel Port Security atau anggota pengamanan di lingkungan TTL, Jumat (11/9).

Personel pengamanan menjadi sasaran sosialisasi karena memiliki peran penting sebagai garda terdepan di lingkungan terminal, terutama dalam berinteraksi langsung dengan pelanggan maupun pemangku kepentingan.

Kegiatan dibuka oleh Abu Hasan Asyari dari Unit Pengendali Gratifikasi TTL yang memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk dan risiko gratifikasi, termasuk tata cara menangani potensi benturan kepentingan yang dapat ditemui personel saat menjalankan tugas di lapangan.

Melalui sosialisasi tersebut, TTL menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi sekaligus meningkatkan pemahaman personel terkait mekanisme pelaporan apabila menemukan atau menghadapi indikasi gratifikasi.

Materi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai penerapan WBS oleh Muhammad Hariyanto dari Satuan Pengawas Internal TTL. Peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran secara cermat dan bertanggung jawab.

Penerapan WBS diharapkan dapat semakin mendorong terciptanya budaya kerja yang transparan. Sistem tersebut juga memberikan perlindungan terhadap pelapor melalui jaminan kerahasiaan dan keamanan dalam proses pelaporan.

Corporate Secretary PT Terminal Teluk Lamong, Syaiful Anam, mengatakan pemahaman mengenai tata kelola dan integritas menjadi hal krusial bagi personel yang menjalankan tugas di lapangan.

“Tim pengamanan adalah garda terdepan pelayanan di lingkungan terminal yang berinteraksi langsung dengan pelanggan dan pemangku kepentingan. Sosialisasi ini penting agar seluruh personel tegas menolak segala bentuk benturan kepentingan, dan mampu menjalankan tugas pengamanan dengan profesional,” ujarnya.

Menurut Anam, pengendalian gratifikasi dan WBS tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan aturan perusahaan, tetapi harus menjadi bagian dari perilaku seluruh insan TTL.

“Pengendalian gratifikasi dan Whistleblowing System adalah bagian penting dari budaya integritas. Penerapannya bukan sekadar formalitas aturan, melainkan komitmen yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan perusahaan,” tambahnya.

Sosialisasi berlangsung secara interaktif. Para peserta memanfaatkan sesi diskusi untuk berkonsultasi mengenai berbagai situasi yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan tugas pengamanan sehari-hari.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya TTL memperkuat budaya integritas sekaligus mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini sejalan dengan visi dan nilai dasar Danantara Indonesia yang menempatkan kepatuhan, transparansi, serta disiplin tata kelola sebagai prioritas dalam menjaga integritas dan keberlanjutan perusahaan.